Bhinneka
Tunggal Ika tan hana dharma mangrwa sebagaimana dikumandangkan Empu Tantular melalui Sutasoma merupakan sebuah potret
kesadaran terhadap realitas kebhinekaan telah dimiliki bangsa ini sejak lama. Belajar
dari kesadaran tersebut para pendiri bangsa kita kemudian menetapkan Bhinneka
Tunggal Ika sebagai semboyan, filosofi, dan wawasan kebangsaan Indonesia. Para
pendiri bangsa menyadari bahwa pluralisme Indonesia merupakan warna yang memperindah
sekaligus memperkaya bangunan bangsa ini. Indonesia adalah sebuah taman tempat
hidup dan berkembang beraneka warna kembang yang mempercantik wajah ibu
pertiwi.
Namun demikian kita juga menemukan sebuah paradoks
dimana pluralisme dapat dipandang dari perspektif yang berbeda. Ia tidak
dilihat sebagai kekayaan atau keindahan tetapi sebagai sebuah bom waktu yang
dapat memporakporandakan bangunan Indonesia. Pluralisme dipandang sebagai
sebuah hambatan bagi kelancaran berkomunikasi diantara komponen-komponen yang
berbeda. Pluralitas menjadi realitas yang
tidak patut dihormati. Akibat persepektif tersebut kita menyaksikan
berbagai konflik horisontal begitu mudah meledakan dan memporak-porandakan bumi
pertiwi.
Bangsa ini seolah menemukan persoalan besar ketika ada
kelompok orang yang tidak berpikir, berkomunikasi, bertindak, berperilaku
dengan cara-cara yang lazim mereka
gunakan. Sepertinya kita menuntut agar semua orang harus berpikir,
berkomunikasi, bertindak, dan berperilaku seperti cara-cara yang kita miliki.
Kalau mereka tidak mampu, mereka akan dilihat sebagai lawan yang pantas
dicurigai, dimatai-matai, bahkan kemudian dihabiskan. Dalam pergaulan yang
diliputi kecurigaan menjadi mudah bagi orang untuk bertegur dengan caci maki, menyapa
dengan batu dan kayu.
Para tokoh
agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah kemudian mencoba mengupayakan forum
rekonsiliasi di berbagai penjuru tanah air yang dilanda konflik. Tapi dari
konflik yang satu ke konflik berikutnya,
dan dari forum ke forum rekonsiliasi berikutnya kita belajar bahwa semua forum
ternyata tidak cukup untuk menghentikan semua konflik. Hati kita selalu
dihantui rasa was-was kalau konflik akan kembali mengalirkan air mata. Kita
diliputi ketakutan kalau-kalau pentung
dan golok akan kembali membasahi tanah air ini dengan darah. Sementara
pemerintah seolah tidak berdaya menghadapi berbagai kekuatan masyarakat yang
tampil dengan wajah garang. Orang lalu mengambil langkah “mencari aman” dengan
menghindari berbagai bentuk interaksi dengan orang-orang yang berbeda. Gaung
toleransi yang menjadi kekuatan bangsa ini menguap entah kemana hingga
terbersit kesangsian, benarkah Indonesia adalah bangsa berbhineka yang siap
dengan segala bentuk pluralisme di tengah masyarakat? Pluralisme kita hanyalah
pluralisme simbol semata.
Dalam situasi demikian kita perlu membangun suatu
kesadaran dan keberanian untuk berinteraksi dengan sesama komponen bangsa ini.
Kesadaran dan keberanian ini paling tidak bertolak dari dua hal penting. Pertama, pluralisme yang dimiliki oleh bangsa merupakan
realitas yang tidak mungkin dapat
diingkari dan dihindari. Ia harus dimanfaatkan sebagai kekayaan dan sumber
kekuatan bagi bangsa ini. Kedua, keyakinan bahwa sesungguhnya
semua orang pada dasarnya baik sebagaimana Tuhan menciptakan segala sesuatu
baik adanya. Sebagai makhluk Tuhan yang bertaqwa kepadaNya semua orang di
negeri ini sesungguhnya didorong oleh kehendak yang baik. Kita hanya tidak
memiliki kesempatan untuk berelasi dan berdialog secara intens dengan kelompok
lain sehingga kita tidak mempunyai pemahaman yang memadai tentang mereka. Itu
berarti kita harus membangun pluralisme dialogis untuk menggeser pluralisme
simbolis.
Proses dialogis membutuhkan manusia yang memiliki jati
diri yang kuat dan sikap menerima serta menghormati jati diri teman dialog.
Itulah sebabnya proses dialog yang terjadi di Indonesia dewasa lebih
mengandalkan peran para tokoh. Namun itu pula yang menjadi kelemahan dialog
kita. Proses dialog terkesan elitis dan
jauh di awang-awang, serta kurang mampu menyentuh persoalan sesungguhnya di
tingkat akar rumput. Rakyat kecil yang bertikai secara langsung malah kurang
memahami hasil-hasilnya karena perspektif yang digunakan adalah perspektif
elit.
Sebagaimana diketahui bahwa proses dialog merupakan
media untuk memahami nilai-nilai kelompok lain agar lebih mudah memahami orang
lain secara baik dan benar. Proses dialog juga memungkinkan kita menemukan
nilai-nilai yang sama diantara berbagai kelompok sebagai dasar untuk membangun
kebersamaan dalam hidup. Melalui pemahaman tersebut terbuka kesempatan
melakukan proses refleksi untuk mengukur diri kita. Proses refleksi ini
memungkinkan kita membangun komitmen dan merencanakan suatu aksi atau perilaku
dalam perikehidupan yang plural. Oleh sebab itu dialog harus melibatkan
masyarakat lapisan bawah sehingga transformasi pemahaman pluralitas sungguh
terjadi. Memang diperlukan sportifitas, kebesaran hati, kejujuran dari
pihak-pihak yang berdialog.
Dalam konteks ini pendidikan seharusnya memainkan
peran vital dalam membangun keutamaan-keutamaan dalam diri masyarakat. Salah
satu tugas lembaga pendidikan adalah mengantar peserta didik tumbuh sebagai
pribadi dewasa mandiri, yang memiliki kesadaran dan jati diri yang kuat . Dengan
kesadarannya diharapkan peserta didik dapat menjalani kehidupan yang bahagia
dalam relasi dan kebersamaan dengan sesama dan lingkungan alamnya. Dengan
kemampuannya menghimpun berbagai komponen bangsa, lembaga pendidikan
sesungguhnya menjadi sebuah laboratorium pembelajaran bagi para peserta didik
dalam membangun kebersamaan hidup. Sebagai suatu masyarakat mini, lembaga
pendidikan seharusnya menjadi tempat peserta didik membangun pemahamannya
terhadap kelompok-kelompok masyarakat melalui interaksi dengan para warganya.
Melalui interaksi tersebut peserta didik disiapkan di lembaga pendidikan untuk
memasuki kehidupan bermasyarakat. Kita tentu berharap mereka menjadi manusia
cerdas yang dapat menghargai dirinya sendiri dan orang lain dari berbagai latar
belakang yang berbeda.
Sayangnya, beberapa realita di lapangan menunjukkan
bahwa lembaga pendidikan belum mampu berperan secara optimal dalam merajut
kebersamaan warganya. Keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama dan utama,
karena berbagai tekanan ekonomi cenderung kurang memperhatikan pendidikan
karakter anak-anaknya. Banyak keluarga yang tercerai berai yang menyebabkan
anak-anak tumbuh tanpa asupan kasih sayang memadai. Sementara tokoh-tokoh
masyarakat tidak mampu memberi keteladanan yang patut diteladani. Sementara
lembaga pendidikan formal (sekolah) di Indonesia sering divonis gagal membangun
karakter peserta didik. Lembaga sekolah masih menampilkan wajah garang
sebagaimana yang sempat terekspos media massa, seperti meninggalnya calon praja
IPDN, terbunuhnya siswa SD karena dikeroyok oleh temannya di Jakarta, kekerasan
terhadap para siswa oleh oknum guru di Sulawesi, pekelahian antarpelajar di
berbagai tempat di Jakarta, perkelahian antarmahasiswa di Sulawesi, dsb. Sementara
konflik sosial yang dipicu persoalan SARA sering menimbulkan pertanyaan
sekaligus keraguan terhadap proses persiapan yang terjadi di lembaga
pendidikan.
Sementara pada sisi lain terjadi perubahan sosial,
politik, ekonomi, teknologi, dan budaya melahirkan pola perilaku, cara bereaksi dan berinteraksi
baru bagi manusia dalam masyarakat. Potensi kecurigaan dan keterasingan akibat
tekanan perubahan tersebut belum mampu diantisipasi lembaga pendidikan untuk
membantu peserta didik dalam membentuk pandangan dan perspektif mereka terhadap
pluralisme. Apalagi – sebagaimana diungkapkan Anita Lie (2007) – karena ketidak
mampuan negara dalam memastikan keterjangkuan pendidikan bermutu oleh semua
anak bangsa, para siswa jadi tersegregasi dalam sekolah-sekolah sesuai dengan
latar belakang sosial-ekonomi, agama, dan etnisitas. Lingkungan belajar yang
sangat homogen tentunya bukan lahan persemaian yang sehat bagi tumbuhnya
kesadaran untuk hidup bermasyrakat dalam damai dengan warga lain yang berbeda.
Lebih jauh menurutnya, pendidikan agama yang diatur dalam UU No. 20/2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional membuat sekolah-sekolah yang beafiliasi
agama merasa enggan menerima siswa yang tidak seagama. Selanjutnya yang terjadi
adalah pengelompokan anak-anak berdasarkan agama, kelas sosial-ekonomi, ras,
dan suku. Selama beberapa jam setiap harinya, anak-anak ini bergaul dan
berinteraksi hanya dengan anak-anak dari golongan yang sama. Jika interaksi di
luar sekolah juga demikian, pengalaman untuk memahami dan menghargai perbedaan
menjadi sangat langka bagi anak-anak ini (Basis No. 07-08, Tahun Ke-56,
Juli - Agustus 2007). Situasi ini
semakin diperburuk oleh kebijakan pemerintah yang cenderung menyeragamkan
praktik pendidikan tanah air.
Mengantisipasi situasi sosial demikian lembaga
pendidikan seharusnya tergerak untuk ambil bagian sesuai fungsi dan perannya
dalam membangun karakter generasi muda. Mendidik generasi muda menjadi pribadi
utuh dan dewasa yang dapat menerima diri sendiri serta dapat hidup bahagia
berdampingan dengan orang lain. Efektifitas peran ini hanya dimungkinkan bila
lembaga pendidikan menjadikan dirinya sebagai sebuah komunitas dimana
pluralitas sungguh dihargai dalam setiap perjumpaan seluruh warganya.
Para orang tua memiliki peran yang sangat vital dalam
komunitas pendidikan keluarga karena mereka mempunya tanggung jawab utama
pendidikan anak-anaknya. Para orang tua harus menjadi teladan bagi putra-putri
mereka dalam membangun semangat dialog yang dilandasi kasih, kesamaan, dan
saling menghargai. Para guru sebagai pelaksana kurikulum harus menyadari tugas
mengajar tidak sekedar mentransfer sejumlah pengetahuan. “Mengajar, menurut
dokumen post Vatikan II, memiliki kedalaman moral. Mengajar adalah salah satu
kegiatan manusia yang paling kreatif, karena guru tidak menulis dalam materi
yang mati, tetapi melukis dalam jiwa manusia yang hidup. Relasi personal antara
guru dan peserta didik menjadi amat penting dan tidak terbatas hanya pada
memberi dan menerima (C. Kuntoro Adi SJ:2008). Budaya dialogis memang harus bersumber dari aliran kasih yang
mengalir dari hati yang tampak dalam kehangatan relasi saling menghargai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar