Kamis, 03 November 2011

Dari Pluralisme Simbolis ke Pluralisme Dialogis


Bhinneka Tunggal Ika tan hana dharma mangrwa sebagaimana dikumandangkan Empu Tantular melalui Sutasoma merupakan sebuah potret kesadaran terhadap realitas kebhinekaan  telah dimiliki bangsa ini sejak lama. Belajar dari kesadaran tersebut para pendiri bangsa kita kemudian menetapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan, filosofi, dan wawasan kebangsaan Indonesia. Para pendiri bangsa menyadari bahwa pluralisme Indonesia merupakan warna yang memperindah sekaligus memperkaya bangunan bangsa ini. Indonesia adalah sebuah taman tempat hidup dan berkembang beraneka warna kembang yang mempercantik wajah ibu pertiwi.
Namun demikian kita juga menemukan sebuah paradoks dimana pluralisme dapat dipandang dari perspektif yang berbeda. Ia tidak dilihat sebagai kekayaan atau keindahan tetapi sebagai sebuah bom waktu yang dapat memporakporandakan bangunan Indonesia. Pluralisme dipandang sebagai sebuah hambatan bagi kelancaran berkomunikasi diantara komponen-komponen yang berbeda. Pluralitas menjadi realitas yang  tidak patut dihormati. Akibat persepektif tersebut kita menyaksikan berbagai konflik horisontal begitu mudah meledakan dan memporak-porandakan bumi pertiwi.
Bangsa ini seolah menemukan persoalan besar ketika ada kelompok orang yang tidak berpikir, berkomunikasi, bertindak, berperilaku dengan cara-cara yang  lazim mereka gunakan. Sepertinya kita menuntut agar semua orang harus berpikir, berkomunikasi, bertindak, dan berperilaku seperti cara-cara yang kita miliki. Kalau mereka tidak mampu, mereka akan dilihat sebagai lawan yang pantas dicurigai, dimatai-matai, bahkan kemudian dihabiskan. Dalam pergaulan yang diliputi kecurigaan menjadi mudah bagi orang untuk bertegur dengan caci maki, menyapa dengan batu dan kayu.
 Para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah kemudian mencoba mengupayakan forum rekonsiliasi di berbagai penjuru tanah air yang dilanda konflik. Tapi dari konflik  yang satu ke konflik berikutnya, dan dari forum ke forum rekonsiliasi berikutnya kita belajar bahwa semua forum ternyata tidak cukup untuk menghentikan semua konflik. Hati kita selalu dihantui rasa was-was kalau konflik akan kembali mengalirkan air mata. Kita diliputi ketakutan kalau-kalau  pentung dan golok akan kembali membasahi tanah air ini dengan darah. Sementara pemerintah seolah tidak berdaya menghadapi berbagai kekuatan masyarakat yang tampil dengan wajah garang.  Orang  lalu mengambil langkah “mencari aman” dengan menghindari berbagai bentuk interaksi dengan orang-orang yang berbeda. Gaung toleransi yang menjadi kekuatan bangsa ini menguap entah kemana hingga terbersit kesangsian, benarkah Indonesia adalah bangsa berbhineka yang siap dengan segala bentuk pluralisme di tengah masyarakat? Pluralisme kita hanyalah pluralisme simbol semata.
Dalam situasi demikian kita perlu membangun suatu kesadaran dan keberanian untuk berinteraksi dengan sesama komponen bangsa ini. Kesadaran dan keberanian ini paling tidak bertolak dari dua hal penting. Pertama,  pluralisme yang dimiliki oleh bangsa merupakan  realitas yang tidak mungkin dapat diingkari dan dihindari. Ia harus dimanfaatkan sebagai kekayaan dan sumber kekuatan bagi bangsa ini.  Kedua, keyakinan bahwa sesungguhnya semua orang pada dasarnya baik sebagaimana Tuhan menciptakan segala sesuatu baik adanya. Sebagai makhluk Tuhan yang bertaqwa kepadaNya semua orang di negeri ini sesungguhnya didorong oleh kehendak yang baik. Kita hanya tidak memiliki kesempatan untuk berelasi dan berdialog secara intens dengan kelompok lain sehingga kita tidak mempunyai pemahaman yang memadai tentang mereka. Itu berarti kita harus membangun pluralisme dialogis untuk menggeser pluralisme simbolis.
Proses dialogis membutuhkan manusia yang memiliki jati diri yang kuat dan sikap menerima serta menghormati jati diri teman dialog. Itulah sebabnya proses dialog yang terjadi di Indonesia dewasa lebih mengandalkan peran para tokoh. Namun itu pula yang menjadi kelemahan dialog kita. Proses dialog  terkesan elitis dan jauh di awang-awang, serta kurang mampu menyentuh persoalan sesungguhnya di tingkat akar rumput. Rakyat kecil yang bertikai secara langsung malah kurang memahami hasil-hasilnya karena perspektif yang digunakan adalah perspektif elit.
Sebagaimana diketahui bahwa proses dialog merupakan media untuk memahami nilai-nilai kelompok lain agar lebih mudah memahami orang lain secara baik dan benar. Proses dialog juga memungkinkan kita menemukan nilai-nilai yang sama diantara berbagai kelompok sebagai dasar untuk membangun kebersamaan dalam hidup. Melalui pemahaman tersebut terbuka kesempatan melakukan proses refleksi untuk mengukur diri kita. Proses refleksi ini memungkinkan kita membangun komitmen dan merencanakan suatu aksi atau perilaku dalam perikehidupan yang plural. Oleh sebab itu dialog harus melibatkan masyarakat lapisan bawah sehingga transformasi pemahaman pluralitas sungguh terjadi. Memang diperlukan sportifitas, kebesaran hati, kejujuran dari pihak-pihak yang berdialog.
Dalam konteks ini pendidikan seharusnya memainkan peran vital dalam membangun keutamaan-keutamaan dalam diri masyarakat. Salah satu tugas lembaga pendidikan adalah mengantar peserta didik tumbuh sebagai pribadi dewasa mandiri, yang memiliki kesadaran dan jati diri yang kuat . Dengan kesadarannya diharapkan peserta didik dapat menjalani kehidupan yang bahagia dalam relasi dan kebersamaan dengan sesama dan lingkungan alamnya. Dengan kemampuannya menghimpun berbagai komponen bangsa, lembaga pendidikan sesungguhnya menjadi sebuah laboratorium pembelajaran bagi para peserta didik dalam membangun kebersamaan hidup. Sebagai suatu masyarakat mini, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat peserta didik membangun pemahamannya terhadap kelompok-kelompok masyarakat melalui interaksi dengan para warganya. Melalui interaksi tersebut peserta didik disiapkan di lembaga pendidikan untuk memasuki kehidupan bermasyarakat. Kita tentu berharap mereka menjadi manusia cerdas yang dapat menghargai dirinya sendiri dan orang lain dari berbagai latar belakang yang berbeda.
Sayangnya, beberapa realita di lapangan menunjukkan bahwa lembaga pendidikan belum mampu berperan secara optimal dalam merajut kebersamaan warganya. Keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama dan utama, karena berbagai tekanan ekonomi cenderung kurang memperhatikan pendidikan karakter anak-anaknya. Banyak keluarga yang tercerai berai yang menyebabkan anak-anak tumbuh tanpa asupan kasih sayang memadai. Sementara tokoh-tokoh masyarakat tidak mampu memberi keteladanan yang patut diteladani. Sementara lembaga pendidikan formal (sekolah) di Indonesia sering divonis gagal membangun karakter peserta didik. Lembaga sekolah masih menampilkan wajah garang sebagaimana yang sempat terekspos media massa, seperti meninggalnya calon praja IPDN, terbunuhnya siswa SD karena dikeroyok oleh temannya di Jakarta, kekerasan terhadap para siswa oleh oknum guru di Sulawesi, pekelahian antarpelajar di berbagai tempat di Jakarta, perkelahian antarmahasiswa di Sulawesi, dsb. Sementara konflik sosial yang dipicu persoalan SARA sering menimbulkan pertanyaan sekaligus keraguan terhadap proses persiapan yang terjadi di lembaga pendidikan.
Sementara pada sisi lain terjadi perubahan sosial, politik, ekonomi, teknologi, dan budaya melahirkan  pola perilaku, cara bereaksi dan berinteraksi baru bagi manusia dalam masyarakat. Potensi kecurigaan dan keterasingan akibat tekanan perubahan tersebut belum mampu diantisipasi lembaga pendidikan untuk membantu peserta didik dalam membentuk pandangan dan perspektif mereka terhadap pluralisme. Apalagi – sebagaimana diungkapkan Anita Lie (2007) – karena ketidak mampuan negara dalam memastikan keterjangkuan pendidikan bermutu oleh semua anak bangsa, para siswa jadi tersegregasi dalam sekolah-sekolah sesuai dengan latar belakang sosial-ekonomi, agama, dan etnisitas. Lingkungan belajar yang sangat homogen tentunya bukan lahan persemaian yang sehat bagi tumbuhnya kesadaran untuk hidup bermasyrakat dalam damai dengan warga lain yang berbeda. Lebih jauh menurutnya, pendidikan agama yang diatur dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional membuat sekolah-sekolah yang beafiliasi agama merasa enggan menerima siswa yang tidak seagama. Selanjutnya yang terjadi adalah pengelompokan anak-anak berdasarkan agama, kelas sosial-ekonomi, ras, dan suku. Selama beberapa jam setiap harinya, anak-anak ini bergaul dan berinteraksi hanya dengan anak-anak dari golongan yang sama. Jika interaksi di luar sekolah juga demikian, pengalaman untuk memahami dan menghargai perbedaan menjadi sangat langka bagi anak-anak ini (Basis No. 07-08, Tahun Ke-56, Juli  - Agustus 2007). Situasi ini semakin diperburuk oleh kebijakan pemerintah yang cenderung menyeragamkan praktik pendidikan tanah air.
Mengantisipasi situasi sosial demikian lembaga pendidikan seharusnya tergerak untuk ambil bagian sesuai fungsi dan perannya dalam membangun karakter generasi muda. Mendidik generasi muda menjadi pribadi utuh dan dewasa yang dapat menerima diri sendiri serta dapat hidup bahagia berdampingan dengan orang lain. Efektifitas peran ini hanya dimungkinkan bila lembaga pendidikan menjadikan dirinya sebagai sebuah komunitas dimana pluralitas sungguh dihargai dalam setiap perjumpaan seluruh warganya.
Para orang tua memiliki peran yang sangat vital dalam komunitas pendidikan keluarga karena mereka mempunya tanggung jawab utama pendidikan anak-anaknya. Para orang tua harus menjadi teladan bagi putra-putri mereka dalam membangun semangat dialog yang dilandasi kasih, kesamaan, dan saling menghargai. Para guru sebagai pelaksana kurikulum harus menyadari tugas mengajar tidak sekedar mentransfer sejumlah pengetahuan. “Mengajar, menurut dokumen post Vatikan II, memiliki kedalaman moral. Mengajar adalah salah satu kegiatan manusia yang paling kreatif, karena guru tidak menulis dalam materi yang mati, tetapi melukis dalam jiwa manusia yang hidup. Relasi personal antara guru dan peserta didik menjadi amat penting dan tidak terbatas hanya pada memberi dan menerima (C. Kuntoro Adi SJ:2008). Budaya dialogis  memang harus bersumber dari aliran kasih yang mengalir dari hati yang tampak dalam kehangatan relasi saling menghargai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar