Kamis, 10 November 2011

Menjauhkan Dunia Pendidikan Dari Kekerasan


Hukuman baik secara fisik maupun psikologis merupakan salah satu persoalan rumit dalam ilmu pendidikan. Meskipun demikian hukuman sering dipandang sebagai salah satu sarana dalam proses pendidikan. Realitasnya hukuman sering menimbulkan nuansa kekerasan dalam lingkungan pendidikan yang seyogyanya berlangsung dalam nuansa humanis dan damai. Maraknya hukuman menjadi sebuah indikator kegagalan lembaga pendidikan dalam menjalankan perannya memanusiakan manusia muda. Diperlukan wawasan, kesadaran, serta paradigma baru dalam kegiatan pembelajaran untuk menjauhkan lembaga pendidikan dari praktik kekerasan, seperti spirit keramahan mendidik, menghargai perbedaan, demokratis, menjauhkan diri dari kekerasan dalam sistem pendidikan di tanah air.


Akhir di tahun 2008 media massa ramai memberitakan kekerasan dunia pendidikan. Tidak dipungkiri persoalan hukuman baik secara fisik (seperti memukul, mencubit, menjewer, dsb) atau psikologis (misalnya memarahi, melarang, tidak diajak bicara, membatalkan janji, dsb) merupakan sebuah masalah pelik dalam ilmu pendidikan. Beberapa ahli pendidikan bahkan memandang bahwa hukuman merupakan suatu sarana dalam proses pendidikan. Prof. Dr. Kohnstamm, seorang tokoh pendidikan Belanda memandang bahwa hukuman diperlukan dalam pendidikan watak. Dikatakannya bahwa hukuman itu perlu untuk pendidikan kata hati, yaitu dengan hukuman diharapkan peserta didik dapat menyadari kesalahannya, dan bila kesalahannya telah disadari, pendidik wajib memberikan pengampunan (Prof Sikun Pribadi 1987:6). Dalam kesadaran  demikian para pendidik termasuk orang tua sering menggunakan hukuman sebagai sebuah alat dalam proses pendidikan. Hukuman dipandang akan menimbulkan efek jera bagi pelaku tindakan destruktif maupun peserta didik lainnya.
Persoalannya  bahwa hukuman sering tidak memberi efek apa pun. Realita menunjukkan perilaku destruktif seringkali ditunjukkan oleh peserta didik yang sama yang telah menerima hukuman. Orang yang dihukum sering merasa tidak nyaman, tidak dihargai, merasa diperlakukan tidak adil. Perilaku destruktif sering dipandang sebagai suatu balas dendam sehingga memunculkan kembali perilaku destruktif tersebut. Dalam pandangan psiko-analisa  setiap jenis hukuman akan meningkatkan ketegangan pada peserta didik. Setiap ketegangan yang sifatnya negatif menimbulkan frustrasi. Kondisi frustrasi mengundang terbentuknya sikap agresif yang kurang sehat, karena masalah tidak terpecahkan secara rasional. Bahkan lebih mengerikan bahwa hukuman jasmani pada anak kecil dapat menimbulkan kelak jika telah dewasa reaksi yang sifatnya sadistis atau masokistis (Prof. Sikun Pribadi 1987:10). Kenyataan ini sejala dengan  pandangan Sosiolog Azwar Ananda, kekerasan yang terjadi sekarang merupakan kegagalan dari sistem pendidikan yang ditanamkan sejak 20 tahun lalu. Sistem pendidikan saat itu mengedepankan otokrasi, mengabaikan demokrasi, sering memberikan sanksi dalam bentuk kekerasan serta kurang mengedepankan nilai-nilai perbedaan. Karena diberi contoh sikap-sikap otoriter dan kekerasan seperti saat memberikan hukuman, akibatnya ketika ada kesempatan, masyarakat mempraktikkannya antara lain dengan melakukan kekerasan.
Terkait kekerasan dalam masyarakat dewasa ini menurut Psikolog Prof Dr. Prayitno MSc Ed (Univ Padang), sistem pendidikan yang salah turut memberikan kontribusi terhadap terjadinya kekerasan di tengah masyarakat. Misalnya, guru tanpa sungkan memberikan hukuman fisik kepada murid-muridnya yang lalai atau melakukan kekerasan. Hukuman ini berbekas selama bertahun-tahun pada murid sehingga ketika ada kesempatan melampiaskannya dalam masyarakat ke kelompok lain. Disisi lain sistem pendidikan Indonesia selama bertahun-tahun kurang menekankan aspek moral, cinta kasih, dan kelembutan pada murid. Akibatnya, murid dibiarkan sendiri mencari nilai-nilai yang baik menurut ukurannya sendiri, bukan ukuran masyarakat. Itulah sebabnya setelah melakukan kekerasan, masyarakat merasa tidak melakukan kesalahan. Kekerasan dianggapnya suatu yang lazim.
            Dari pandangan-pandangan tersebut jelas bahwa hukuman baik secara fisik maupun psikologis tidak menguntungkan bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik menjadi manusia yang utuh maupun bagi perkembangan masyarakat yang lebih beradab. Dalam hal ini para  penggerak kegiatan pendidikan harus memperhatikan beberapa hal penting. Pertama,  sistem pendidikan  dari skala nasiona hingga ke satuan pendidikan harus dibangun agar lebih demokratis, menghargai perbedaan, serta menjauhkan diri dari nilai-nilai kekerasan. Kedua, bahwa di pundak para guru dibebankan tugas suci memanusiakan manusia muda. Memanusiakan manusia berarti setiap guru mengambil bagian dalam mendidik manusia muda  melalui proses  mendampingi, membimbing, dan mengasah dengan kasih sehingga peserta didik tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang utuh dalam sikap, mental, serta perilaku. Proses pendidikan melalui proses pendampingan dan bimbingan menunjukkan kedekatan emosional antara guru dan peserta didik. Kedekatan emosional cenderung memperlihatkan sebuah kualitas hubungan yang dinaungi cinta kasih. Ketika cinta kasih hadir memenuhi hati, kekerasan akan tersisihkan. Ini harus menjadi paradigma mendidik yang dianut para guru. Ketiga, kehadiran guru di kelas dalam peristiwa pengajaran  harus dapat menciptakan sebuah komunitas moral. Para guru semestinya membantu setiap peserta didik untuk dapat saling menghargai satu sama lain, memandang yang lain sebagai pribadi yang unik, memiliki rasa hormat, saling mengasuh satu sama lain, dan merasakan diri mereka sebagai bagian dalam dan bertanggung jawab atas kelompok. Menciptkaan komunitas moral seperti ini tidak mudah mengingat tekanan kelompok  sebaya bisa sangat kuat terjadi di dalam kelas. Dalam keseluruhan itu guru adalah teladan, tempat peserta didik menemukan kesebangunan antara perkataan dan pebuatan. Keempat, secara empiris kedekatan emosional dapat dibangun melalui kegiatan ekstrakurikuler yang memungkinkan peserta didik dan guru dapat berkomunikasi tanpa dihalangi sekat formalitas. Kegiatan home visit dari para guru sesungguhnya merupakan sebuah kekuatan untuk membangun  saling pengertian antara guru dan peserta didik.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar