Kamis, 03 November 2011

Mengaktual Patriotisme dan Heroisme Sesuai Jaman


Bagi bangsa Indonesia, patriotisme dan heroisme tumbuh secara luar biasa serta berkembang melalui perjuangan dalam revolusi kemerdekaan. Pada masa perjuangan itu, sangat mudah untuk memahami dan mempraktikan konsep patriotisme maupun heroisme. Situasi Indonesia yang dijajah dengan sendirinya memanggil  warga bangsa, pemuda-pemudi, para pelajar, tua muda, untuk bahu-membahu mengangkat senjata dan mengusir penjajah. Mereka semua dengan gagah berani tampil untuk membela keadilan dan kebenaran dengan mengorbankan harta benda. Mereka mengabaikan ketidakseimbangan persenjataan dan dengan berani mengorbankan jiwa  raga demi tanah air yang dicintai.  Mereka adalah hero, pahlawan bagi tanah air tercinta ini.
Konsep patriotisme dan heroisme kemudian seakan lebih akrab dalam bentuk kesediaan diri untuk berjuang mempertahankan tanah air.  Sehingga ketika berbicara kedua konsep tersebut, alam pikiran kita seakan digiring kepada pemahaman bahwa patriotisme maupun heroisme lebih ditujukan kepada kesediaan untuk mengangkat senjata dan berperang melawan musuh dan membela negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995:737) Patriotisme adalah semangat cinta tanah air, sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Patriot adalah pencinta (pembela) tanah air. Sementara heroisme adalah adalah keberanian dalam membela keadilan dan kebenaran; kepahlawanan. Hero, yaitu orang yang dihormati karena keberanian (pribadi yang mulia dsb); pahlawan (1995:348). Dari konsep tersebut serta kondisi Indonesia maupun perkembangan dunia dewasa ini kita memerlukan suatu pemahaman dan penafsiran baru tentang  makna patriotisme dan heroisme. Ini penting dilakukan agar konsep ini lebih familiar dan membumi bagi setiap warga bangsa serta mudah diejahwantahkan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya penafsiran ini  menjadi semakin urgen  bila hendak diangkat dalam ranah pendidikan yang berupaya menanamkan kedua sikap tersebut kepada para peserta didik. Melalui ranah pendidikan kita berharap seluruh peserta didik memiliki sikap patriotisme dan heroisme secara positif dan tidak mengarah pada tindakan-tindakan fanatisme yang sempit.
Sebagaimana diketahui bahwa dewasa ini kita berada dalam jaman dimana kerjasama lintas bangsa terus digalakkan dengan intensitas yang tinggi. Kerjasama ini harus dilakukan karena  kesalingtergantungan antarnegara tidak terhindarkan. Dengan kondisi ini maka patriotisme dengan sendirinya tidak diarahkan untuk memerangi bangsa lain sebagaimana yang terjadi pada masa revolusi kemerdekaan. Patriotisme dan heroisme pada masa ini harus diarahkan  pada upaya membangun sikap mental agar memiliki kemampuan untuk melihat dan memperjuangkan setiap peluang, mengembangkan kreativitasnya demi  peningkatan kualitas kehidupan manusia  menuju kehidupan yang lebih bermartabat.
Untuk tujuan tersebut maka pendidikan patriotisme dan heroisme diarahkan agar peserta didik memiliki kemampuan untuk mengeksplorasi seluruh kemampauannya untuk memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang telah disediakan Sang Pencipta dengan penuh tanggung jawab, berani tampil sebagai pembela kebenaran, melawan segala bentuk ketidakadilan. Dalam pemahaman demikian setiap orang sesungguhnya dapat tampil sebagai seorang patriot, pahlawan bangsa bangsa dan negaranya. Para TKI misalnya, merupakan contoh  pahlawan bagi negara ini. Menurut berita Antara pada tahun 2008 ini dari mereka mengalir devisa bagi negara yang diperkirakan mencapai 40 triliun. Jumlah itu hanya yang dikirim melalui perbankan atau lembaga keuangan. Sedangkan bila diakumulasi dengan yang dibawa secara cash bisa mencapai tiga kali lipat atau sekitar 120 triliun per tahun. Pada mereka bergantung hidup dan nasib 30 juta penduduk Indonesia. Sementara mereka telah mengorbankan anak, istri, suami, maupun anggota keluarga lainnya. Menggadaikan sawah, sapi, atau harta yang justru diperoleh dalam keterbatasan. Namun di sisi lain nasib mereka sangat memilukan. Mengalami pelecehan seksual, kekerasan fisik, bahkan hingga mengorbankan nyawanya. Lebih tragis lagi mereka justru dipandang sebelah mata oleh hampir semua elemen bangsa ini. Meskipun telah membayar jaminan tapi nasib mereka sama sekali tidak mendapat jaminan apapun dari pemerintah. Itulah sebabnya mereka seringkali disebut sebagai para pahlawan devisa yang setiap kedatangannya disambut dengan luar biasa oleh pemerintah Filipina, dan diperas sedemikian rupa pada setiap kedatangannya di Indonesia.
Dalam kasus serupa setiap orang yang berjuang untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, memerangi kemiskinan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dapat dikategorikan sebagai para pahlawan. Sehingga setiap orang dapat menempatkan diri dan mengambil peran yang memberi manfaat bagi sesama warga bangsa di lingkungan sekitarnya. Dalam kerangka demikian setiap orang sesungguhnya dapat mengembangkan diri menjadi manusia yang berguna bagi diri sendiri, sesama, masyarakat, serta bangsa dan negara. Menjadi manusia yang bermakna bagi manusia lain. Di tengah keterpurukan negara di berbagai sektor dewasa ini, bangsa ini membutuhkan insan-insan yang memiliki jiwa patriotisme yang akan mengangkat harga diri bangsa. Masih banyak persoalan bangsa ini yang membutuhkan kehadiran dan kerjasama warga banga ini.
Untuk keperluan tersebut maka lembaga pendidikan mempunyai peran strategis dalam menanamkan konsep sekaligus menumbuhkan semangat kepahlawanan pada diri peserta didik. Persoalannya adalah mampukah lembaga pendidikan menjalankan peran tersebut? Pertanyaan bernada skeptis ini berangkat dari beberapa realitas yang terjadi di lapangan. Pertama, praktik pendidikan pada berbagai lembaga pendidikan dewasa ini cenderung terjebak pada kepentingan-kepentingan pragmatis – materialistis dengan manfaat jangka pendek. Kedua, semakin kecilnya porsi lembaga pendidikan dalam menanamkan pendidikan nilai kepada peserta didik akibat praktik pragmatis di atas. Nilai-nilai seperti tanggungjawab dalam kehidupan sebagai sebuah komunitas bangsa, semangat berkorban, kerja keras, semakin tidak terasa gaungnya dalam lembaga pendidikan. Ini semakin dipersulit dengan kemajuan jaman yang cenderung menyediakan segala sesuatu secara instan. Ketiga, praktik hidup di tengah masyarakat memperlihatkan rendahnya kepedulian terhadap kualitas hidup sebagai suatu komunitas bangsa. Akibatnya peserta didik tidak menemukan kesebangunan praktik kepahlawanan di tengah masyarakat dengan teori yang mungkin diperoleh di lembaga pendidikan. Keempat,  sebagai bangsa kita kehilangan “sentimen kebangsaan” yang dengannya seluruh elemen bangsa ini bahu-membahu berjuang bahkan mengorbankan jiwa raganya demi negara dan tanah airnya. Sayangnya sebagai bangsa kita belum lagi memiliki seorang negarawan yang memiliki kharisma dan integritas yang mampu menggelorakan semangat kebangsaan dan patriotisme.
Lembaga pendidikan paling tidak memiliki dua peran penting dalam upaya membangun dan mengembangkan jiwa patriotisme. Pertama, menyiapkan sekaligus menghasilkan sumber daya insani yang memiliki jiwa patriotisme yang kuat melalui berbagai program pendidikannya. Sumber daya manusia yang memiliki integritas diri, yang tercermin dalam sikap hidup yang siap dan rela berkorban, kerja keras, tanggung jawab, menghargai, dll. Ini merupakan tugas utama dari setiap lembaga pendidikan. Kedua, menghasilkan produk atau program yang membantu  masyarakat dan bangsa keluar dari berbagai persoalannya.
Untuk peran pertama lembaga pendidikan dapat menempuh model pendidikan berbasis masyarakat. Model yang dapat ditempuh antara lain melalui observasi lapangan dan live in yang memberi peluang dan kesempatan kepada peserta didik untuk mengamati dan merasakan denyut keprihatinan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan. Melalui model ini akan terbangun sikap solidaritas dan empati dalam diri peserta didik kepada sesama yang berkesusahan. Dalam praktiknya, lembaga pendidikan melalui program-program sosialnya dapat menyelenggarakan aksi sosial dalam bentuk pendampingan usaha, kerja bakti, dll.
Tentu saja tidak setiap waktu lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan formal seperti sekolah dapat melaksanakan program lapangan seperti itu.  Dalam kegiatan pembelajaran klasikal, sekolah dapat menggunakan biografi orang-orang memperlihatkan jiwa dan semangat patriotisme seperti Munir dengan perjuangan penegakan hak asasi manusia, Mohammad Yunus dengan Bank Garmeennya yang membantu banyak keluarga miskin, Marsinah yang harus mengorbankan jiwa raganya demi melawan ketidakadilan, dsb..
Lembaga-lembaga pendidikan dapat memanfaatkan momentum hari besar nasional untuk mengenal dan belajar dari para pahlawan yang bersedia memberi tenaga, waktu, harta benda, bahkan jiwa dan raga bagi negara dan bangsanya. Kita dapat memeriahkan peringatan hari-hari besar nasional untuk senantiasa mengenang jasa mereka. Perlu digarisbawahi bahwa berbagai kegiatan yang diadakan untuk memeriahkan hari besar nasional tersebut jangan sampai mengaburkan nilai yang seharusnya dapat dipetik dari momentum tersebut. Melalui peringatan hari besar tersebut diharapkan kita dapat mengambil nilai-nilai yang senantiasa aktual untuk kehidupan masyarakat pada jaman ini. Menjadi sumber kekuatan yang memotivasi perjuangan kita masa kini dalam melanjutkan perjuangan para pendahulu kita.
Dengan model-model tersebut para peserta didik akan disentuh hati nuraninya sehingga memberi inspirasi bagi peserta didik untuk secara kreatif mencari solusi dalam mengatasi persoalan-persoalan masyarakat. Dengan demikian dalam peran pertama ini, lembaga pendidikan harus mampu menjadi fasilitator, motivator yang memberi peluang dan dorongan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi seluruh kemampuan dirinya menjadi insan yang bermakna bagi manusia lain.
Pada perannya yang kedua dalam hal menghasilkan produk atau program yang membantu  masyarakat dan bangsa keluar dari berbagai persoalannya, maka lembaga pendidikan dapat mencanangkan kegiatan penelitian sebagai salah satu program unggulanya. Karena sebagaimana diketahui bahwa melalui kegiatan penelitian inilah, banyak dihasilkan produk-produk maupun program yang akan mempermudah hidup manusia. Tidak mudah mendorong lembaga pendidikan untuk berperan dalam sektor ini. Selain kendala dana, masalah ketiadaan tenaga pendidik dengan kapasitas memadai dalam bidang penelitian masih menjadi persoalan yang tidak pernah ditemukan solusi. Sementara keseriusan pemerintah untuk memperhatikan aspek yang seharusnya menjadi kekuatan bangsa ini masih sangat lemah. Maka pemerintah melalui dinas pendidikan harus memberi prioritas pada persoalan yang satu ini.
Pendidikan kreativitas di lembaga pendidikan harus terus dikembangkan. Meskipun sulit mengoperasionalkan pendidikan kreativitas ini semua lembaga pendidikan harus terus mendorong dan menghargai setiap kreativitas yang diperlihatkan oleh peserta didiknya. Di tengah kesulitannya lembaga pendidikan dapat mengikuti beberapa resep yang diberikan Dr. E. Mulyasa, M.Pd antara lain: 1) jangan terlalu banyak membatasi ruang gerak siswa dalam pembelajaran dan mengembangkan pengetahuan baru, 2) bantulah siswa memikirkan sesuatu yang belum lengkap, mengeksplorasi pertanyaan, dan mengemukakan gagasan yang original, 3) bantulah siswa mengembangkan prinsip-prinsip tertentu ke dalam situasi baru, 4) berikan tugas-tugas secara independent, 5) kurangi kekangan dan ciptakan kegiatan-kegiatan yang dapat merangsang otak, 6) berikan kesempatan kepada untuk berpikir reflektif terhadap setiap masalah yang dihadapi, 7) hargai perbedaan individu peserta didik, dengan melonggarkan aturan dan norma kelas, 8) jangan memaksakan kehendak, 9) tunjukkan perilaku-perilaku baru dalam pembelajaran, 10) kembangkan tugas-tugas yang dapat merangsang tumbuhnya kreativitas, 11) kembangkan rasa percaya diri siswa, dengan membantu mereka mengembangkan kesadaran dirinya secara positif, tanpa menggurui dan mendikte mereka, 12) kembangkan kegiatan-kegiatan yang menarik, seperti teka-teki dan nyanyian yang dapat memacu potensi secara optimal, 13) libatkan siswa secara optimal dalam proses pembelajaran, sehingga proses mentalnya bisa lebih dewasa dalam menemukan konsep dan prinsip-prinsip ilmiah (2005:169). 
Pendidikan kewirausahaan (entrepreneur) di lingkungan pendidikan harus mulai digalakan. Pendidikan ini meliputi pembentukan  pola pikir dan skill. Pembentukan pola pikir dapat dibentuk melalui pemberian motivasi sejak awal, menumbuhkan atau memicu keinginan, testimony cerita sukses para pengusaha baik yang berskala kecil, menengah, maupun pengusaha besar, terutama mereka yang memulai usaha dari nol. Literatur-literatur pun dapat dipergunakan untuk  membangun pola pikir terutama kemauan untuk memulai wirausaha. Lembaga pendidikan dapat mengembangkan skill peserta didik dalam bidang wirausaha terutama dalam bidang manajemen dan strategi bisnis. Ini dapat menyangkut distribusi strategy, marketing strategy, sales manajemen, service manajemen, dsb. Pendidikan kewirausahaan (entrepreneur) akan menyiapkan peserta didik menjadi insan kreatif yang memberikan lapangan kerja bagi orang lain. Disinilah mereka menjadi pribadi-pribadi yang berarti bagi sesama.
Dengan demikian peserta didik menjadi sadar bahwa menjadi pahlawan tidak harus dengan kekuatan senjata. Melalui karya-karya yang berarti bagi sesama sesungguhnya mereka menjadi pahlawan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar