Bagi bangsa
Indonesia, patriotisme dan heroisme tumbuh secara luar biasa serta berkembang melalui
perjuangan dalam revolusi kemerdekaan. Pada masa perjuangan itu, sangat mudah
untuk memahami dan mempraktikan konsep patriotisme maupun heroisme. Situasi
Indonesia yang dijajah dengan sendirinya memanggil warga bangsa, pemuda-pemudi, para pelajar,
tua muda, untuk bahu-membahu mengangkat senjata dan mengusir penjajah. Mereka
semua dengan gagah berani tampil untuk membela keadilan dan kebenaran dengan
mengorbankan harta benda. Mereka mengabaikan ketidakseimbangan persenjataan dan
dengan berani mengorbankan jiwa raga
demi tanah air yang dicintai. Mereka
adalah hero, pahlawan bagi tanah air tercinta ini.
Konsep
patriotisme dan heroisme kemudian seakan lebih akrab dalam bentuk kesediaan
diri untuk berjuang mempertahankan tanah air.
Sehingga ketika berbicara kedua konsep tersebut, alam pikiran kita
seakan digiring kepada pemahaman bahwa patriotisme maupun heroisme lebih
ditujukan kepada kesediaan untuk mengangkat senjata dan berperang melawan musuh
dan membela negara.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1995:737) Patriotisme adalah semangat cinta tanah air,
sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan
kemakmuran tanah airnya. Patriot adalah pencinta (pembela) tanah air. Sementara
heroisme adalah adalah keberanian dalam membela keadilan dan kebenaran;
kepahlawanan. Hero, yaitu orang yang dihormati karena keberanian (pribadi yang
mulia dsb); pahlawan (1995:348). Dari konsep tersebut serta kondisi Indonesia
maupun perkembangan dunia dewasa ini kita memerlukan suatu pemahaman dan
penafsiran baru tentang makna
patriotisme dan heroisme. Ini penting dilakukan agar konsep ini lebih familiar
dan membumi bagi setiap warga bangsa serta mudah diejahwantahkan dalam
kehidupan sehari-hari. Upaya penafsiran ini menjadi semakin urgen bila hendak diangkat dalam ranah pendidikan
yang berupaya menanamkan kedua sikap tersebut kepada para peserta didik.
Melalui ranah pendidikan kita berharap seluruh peserta didik memiliki sikap
patriotisme dan heroisme secara positif dan tidak mengarah pada
tindakan-tindakan fanatisme yang sempit.
Sebagaimana
diketahui bahwa dewasa ini kita berada dalam jaman dimana kerjasama lintas
bangsa terus digalakkan dengan intensitas yang tinggi. Kerjasama ini harus
dilakukan karena kesalingtergantungan
antarnegara tidak terhindarkan. Dengan kondisi ini maka patriotisme dengan
sendirinya tidak diarahkan untuk memerangi bangsa lain sebagaimana yang terjadi
pada masa revolusi kemerdekaan. Patriotisme dan heroisme pada masa ini harus
diarahkan pada upaya membangun sikap mental
agar memiliki kemampuan untuk melihat dan memperjuangkan setiap peluang, mengembangkan
kreativitasnya demi peningkatan kualitas
kehidupan manusia menuju kehidupan yang lebih
bermartabat.
Untuk tujuan
tersebut maka pendidikan patriotisme dan heroisme diarahkan agar peserta didik
memiliki kemampuan untuk mengeksplorasi seluruh kemampauannya untuk
memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang telah disediakan Sang Pencipta
dengan penuh tanggung jawab, berani tampil sebagai pembela kebenaran, melawan
segala bentuk ketidakadilan. Dalam pemahaman demikian setiap orang sesungguhnya
dapat tampil sebagai seorang patriot, pahlawan bangsa bangsa dan negaranya.
Para TKI misalnya, merupakan contoh
pahlawan bagi negara ini. Menurut berita Antara pada tahun 2008 ini dari
mereka mengalir devisa bagi negara yang diperkirakan mencapai 40 triliun.
Jumlah itu hanya yang dikirim melalui perbankan atau lembaga keuangan.
Sedangkan bila diakumulasi dengan yang dibawa secara cash bisa mencapai tiga
kali lipat atau sekitar 120 triliun per tahun. Pada mereka bergantung hidup dan
nasib 30 juta penduduk Indonesia. Sementara mereka telah mengorbankan anak,
istri, suami, maupun anggota keluarga lainnya. Menggadaikan sawah, sapi, atau
harta yang justru diperoleh dalam keterbatasan. Namun di sisi lain nasib mereka
sangat memilukan. Mengalami pelecehan seksual, kekerasan fisik, bahkan hingga
mengorbankan nyawanya. Lebih tragis lagi mereka justru dipandang sebelah mata
oleh hampir semua elemen bangsa ini. Meskipun telah membayar jaminan tapi nasib
mereka sama sekali tidak mendapat jaminan apapun dari pemerintah. Itulah
sebabnya mereka seringkali disebut sebagai para pahlawan devisa yang setiap
kedatangannya disambut dengan luar biasa oleh pemerintah Filipina, dan diperas
sedemikian rupa pada setiap kedatangannya di Indonesia.
Dalam kasus
serupa setiap orang yang berjuang untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, memerangi kemiskinan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dapat
dikategorikan sebagai para pahlawan. Sehingga setiap orang dapat menempatkan
diri dan mengambil peran yang memberi manfaat bagi sesama warga bangsa di
lingkungan sekitarnya. Dalam kerangka demikian setiap orang sesungguhnya dapat
mengembangkan diri menjadi manusia yang berguna bagi diri sendiri, sesama,
masyarakat, serta bangsa dan negara. Menjadi manusia yang bermakna bagi manusia
lain. Di tengah keterpurukan negara di berbagai sektor dewasa ini, bangsa ini
membutuhkan insan-insan yang memiliki jiwa patriotisme yang akan mengangkat
harga diri bangsa. Masih banyak persoalan bangsa ini yang membutuhkan kehadiran
dan kerjasama warga banga ini.
Untuk keperluan
tersebut maka lembaga pendidikan mempunyai peran strategis dalam menanamkan
konsep sekaligus menumbuhkan semangat kepahlawanan pada diri peserta didik.
Persoalannya adalah mampukah lembaga pendidikan menjalankan peran tersebut? Pertanyaan
bernada skeptis ini berangkat dari beberapa realitas yang terjadi di lapangan. Pertama, praktik pendidikan pada
berbagai lembaga pendidikan dewasa ini cenderung terjebak pada
kepentingan-kepentingan pragmatis – materialistis dengan manfaat jangka pendek.
Kedua, semakin kecilnya porsi lembaga
pendidikan dalam menanamkan pendidikan nilai kepada peserta didik akibat
praktik pragmatis di atas. Nilai-nilai seperti tanggungjawab dalam kehidupan
sebagai sebuah komunitas bangsa, semangat berkorban, kerja keras, semakin tidak
terasa gaungnya dalam lembaga pendidikan. Ini semakin dipersulit dengan
kemajuan jaman yang cenderung menyediakan segala sesuatu secara instan. Ketiga, praktik hidup di tengah
masyarakat memperlihatkan rendahnya kepedulian terhadap kualitas hidup sebagai
suatu komunitas bangsa. Akibatnya peserta didik tidak menemukan kesebangunan
praktik kepahlawanan di tengah masyarakat dengan teori yang mungkin diperoleh
di lembaga pendidikan. Keempat, sebagai bangsa kita kehilangan “sentimen
kebangsaan” yang dengannya seluruh elemen bangsa ini bahu-membahu berjuang
bahkan mengorbankan jiwa raganya demi negara dan tanah airnya. Sayangnya
sebagai bangsa kita belum lagi memiliki seorang negarawan yang memiliki
kharisma dan integritas yang mampu menggelorakan semangat kebangsaan dan patriotisme.
Lembaga
pendidikan paling tidak memiliki dua peran penting dalam upaya membangun dan
mengembangkan jiwa patriotisme. Pertama,
menyiapkan sekaligus menghasilkan sumber daya insani yang memiliki jiwa patriotisme
yang kuat melalui berbagai program pendidikannya. Sumber daya manusia yang
memiliki integritas diri, yang tercermin dalam sikap hidup yang siap dan rela
berkorban, kerja keras, tanggung jawab, menghargai, dll. Ini merupakan tugas
utama dari setiap lembaga pendidikan. Kedua,
menghasilkan produk atau program yang membantu
masyarakat dan bangsa keluar dari berbagai persoalannya.
Untuk peran
pertama lembaga pendidikan dapat menempuh model pendidikan berbasis masyarakat.
Model yang dapat ditempuh antara lain melalui observasi lapangan dan live in
yang memberi peluang dan kesempatan kepada peserta didik untuk mengamati dan
merasakan denyut keprihatinan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan. Melalui
model ini akan terbangun sikap solidaritas dan empati dalam diri peserta didik
kepada sesama yang berkesusahan. Dalam praktiknya, lembaga pendidikan melalui
program-program sosialnya dapat menyelenggarakan aksi sosial dalam bentuk
pendampingan usaha, kerja bakti, dll.
Tentu saja tidak
setiap waktu lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan formal seperti
sekolah dapat melaksanakan program lapangan seperti itu. Dalam kegiatan pembelajaran klasikal, sekolah
dapat menggunakan biografi orang-orang memperlihatkan jiwa dan semangat
patriotisme seperti Munir dengan perjuangan penegakan hak asasi manusia,
Mohammad Yunus dengan Bank Garmeennya yang membantu banyak keluarga miskin,
Marsinah yang harus mengorbankan jiwa raganya demi melawan ketidakadilan, dsb..
Lembaga-lembaga
pendidikan dapat memanfaatkan momentum hari besar nasional untuk mengenal dan
belajar dari para pahlawan yang bersedia memberi tenaga, waktu, harta benda,
bahkan jiwa dan raga bagi negara dan bangsanya. Kita dapat memeriahkan
peringatan hari-hari besar nasional untuk senantiasa mengenang jasa mereka.
Perlu digarisbawahi bahwa berbagai kegiatan yang diadakan untuk memeriahkan
hari besar nasional tersebut jangan sampai mengaburkan nilai yang seharusnya
dapat dipetik dari momentum tersebut. Melalui peringatan hari besar tersebut
diharapkan kita dapat mengambil nilai-nilai yang senantiasa aktual untuk
kehidupan masyarakat pada jaman ini. Menjadi sumber kekuatan yang memotivasi
perjuangan kita masa kini dalam melanjutkan perjuangan para pendahulu kita.
Dengan model-model
tersebut para peserta didik akan disentuh hati nuraninya sehingga memberi
inspirasi bagi peserta didik untuk secara kreatif mencari solusi dalam
mengatasi persoalan-persoalan masyarakat. Dengan demikian dalam peran pertama
ini, lembaga pendidikan harus mampu menjadi fasilitator, motivator yang memberi
peluang dan dorongan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi seluruh
kemampuan dirinya menjadi insan yang bermakna bagi manusia lain.
Pada perannya
yang kedua dalam hal menghasilkan produk atau program yang membantu masyarakat dan bangsa keluar dari berbagai
persoalannya, maka lembaga pendidikan dapat mencanangkan kegiatan penelitian
sebagai salah satu program unggulanya. Karena sebagaimana diketahui bahwa
melalui kegiatan penelitian inilah, banyak dihasilkan produk-produk maupun
program yang akan mempermudah hidup manusia. Tidak mudah mendorong lembaga
pendidikan untuk berperan dalam sektor ini. Selain kendala dana, masalah
ketiadaan tenaga pendidik dengan kapasitas memadai dalam bidang penelitian
masih menjadi persoalan yang tidak pernah ditemukan solusi. Sementara
keseriusan pemerintah untuk memperhatikan aspek yang seharusnya menjadi kekuatan
bangsa ini masih sangat lemah. Maka pemerintah melalui dinas pendidikan harus
memberi prioritas pada persoalan yang satu ini.
Pendidikan kreativitas
di lembaga pendidikan harus terus dikembangkan. Meskipun sulit
mengoperasionalkan pendidikan kreativitas ini semua lembaga pendidikan harus
terus mendorong dan menghargai setiap kreativitas yang diperlihatkan oleh
peserta didiknya. Di tengah kesulitannya lembaga pendidikan dapat mengikuti beberapa resep yang diberikan Dr. E.
Mulyasa, M.Pd antara lain: 1) jangan terlalu banyak membatasi ruang gerak siswa
dalam pembelajaran dan mengembangkan pengetahuan baru, 2) bantulah siswa
memikirkan sesuatu yang belum lengkap, mengeksplorasi pertanyaan, dan
mengemukakan gagasan yang original, 3) bantulah siswa mengembangkan
prinsip-prinsip tertentu ke dalam situasi baru, 4) berikan tugas-tugas secara
independent, 5) kurangi kekangan dan ciptakan kegiatan-kegiatan yang dapat
merangsang otak, 6) berikan kesempatan kepada untuk berpikir reflektif terhadap
setiap masalah yang dihadapi, 7) hargai perbedaan individu peserta didik,
dengan melonggarkan aturan dan norma kelas, 8) jangan memaksakan kehendak, 9)
tunjukkan perilaku-perilaku baru dalam pembelajaran, 10) kembangkan tugas-tugas
yang dapat merangsang tumbuhnya kreativitas, 11) kembangkan rasa percaya diri
siswa, dengan membantu mereka mengembangkan kesadaran dirinya secara positif,
tanpa menggurui dan mendikte mereka, 12) kembangkan kegiatan-kegiatan yang
menarik, seperti teka-teki dan nyanyian yang dapat memacu potensi secara
optimal, 13) libatkan siswa secara optimal dalam proses pembelajaran, sehingga
proses mentalnya bisa lebih dewasa dalam menemukan konsep dan prinsip-prinsip
ilmiah (2005:169).
Pendidikan kewirausahaan (entrepreneur) di lingkungan pendidikan harus mulai digalakan. Pendidikan
ini meliputi pembentukan pola pikir dan skill.
Pembentukan pola pikir dapat dibentuk melalui pemberian motivasi sejak awal,
menumbuhkan atau memicu keinginan, testimony cerita sukses para pengusaha baik
yang berskala kecil, menengah, maupun pengusaha besar, terutama mereka yang
memulai usaha dari nol. Literatur-literatur pun dapat dipergunakan untuk membangun pola pikir terutama kemauan untuk
memulai wirausaha. Lembaga pendidikan dapat mengembangkan skill peserta didik
dalam bidang wirausaha terutama dalam bidang manajemen dan strategi bisnis. Ini
dapat menyangkut distribusi strategy, marketing strategy, sales manajemen,
service manajemen, dsb. Pendidikan kewirausahaan (entrepreneur) akan menyiapkan peserta didik menjadi insan kreatif yang
memberikan lapangan kerja bagi orang lain. Disinilah mereka menjadi
pribadi-pribadi yang berarti bagi sesama.
Dengan demikian peserta didik menjadi sadar bahwa menjadi pahlawan tidak
harus dengan kekuatan senjata. Melalui karya-karya yang berarti bagi sesama
sesungguhnya mereka menjadi pahlawan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan
negaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar