Kamis, 03 November 2011

Mengembalikan Jati Diri Lembaga Pendidikan Katolik


Citra adalah apa yang dipikirkan orang tentang kita.
Integritas adalah siapa kita sesungguhnya
John C. Maxwell.
                                                                 

            Nota Pastoral tentang Pendidikan tahun 2008 menegaskan tiga ciri utama lembaga pendidikan Katolik. Pertama, media pewartaan kabar gembira. Kedua, unggul dalam komitmen dan pembinaan. Ketiga, lebih berpihak kepada yang miskin. Selanjutnya dalam  Nota Pastoral tersebut dijelaskan bahwa ciri sekolah sebagai media pewartaan kabar gembira apabila pendidikan katolik dapat menciptakan lingkungan paguyuban sekolah yang dijiwai oleh semangat kebebasan dan cinta kasih injili (Nota Pastoral KWI 2008:3).  Cinta kasih injili dapat dipahami sebagai bentuk cinta kasih yang dilandasi oleh ajaran injil seperti melayani, mengampuni/memaafkan, lemah lembut, dsb sebagaimana yang diajarkan oleh Sang Guru  sendiri.
Ciri kedua tentang keunggulan lembaga pendidikan katolik terletaka pada komitmen dan loyalitas terhadap misinya, yakni menumbuhkan kemampuan dan penilaian yang cermat, memperkenalkan warisan budaya, mempersiapkan peserta didik untuk memiliki ketrampilan, memupuk semangat persaudaraan, mengembangkan sikap saling memahami. Keunggulan itu diwujudkan melalui pembinaan utuh pribadi manusia, yaitu pengembangan bakat-bakat fisik, psikis, emosional, intelektual, moral, spiritual, dan budaya secara harmonis (Nota Pastoral KWI 2008:4). Sedangkan pilihan lembaga pendidikan katolik untuk lebih berpihak kepada yang miskin merupakan kebijakan asasi untuk mewujudkan amanat Sang Guru dari Nazareth yang mendahulukan yang miskin, supaya asas keadilan dijunjung tinggi, dan orang miskin lebih mendapat perhatian yang semestinya (Nota Pastoral KWI 2008:5).
Mengikuti ungkapan Maxwell di atas berarti identitas atau ciri khas lembaga pendidikan katolik yang dijelaskan dalam Nota Pastoral tentang Pendidikan tersebut menunjukkan bagaimana atau siapa kita sesungguhnya sebagai sebuah lembaga pendidikan katolik. Lembaga pendidikan atau sekolah katolik adalah sekolah yang memiliki ketiga ciri tersebut. Dari pernyataan ini muncul sebuah pertanyaan reflektif yang patut kita renungkan bersama.  Apakah ciri tersebut sungguh ada,  hidup, serta dihidupi dalam dan oleh lingkungan komunitas sekolah-sekolah katolik?
Pada kenyataan di lapangan sekolah-sekolah katolik dihadapkan pada banyak tantangan yang  menjauhkannya dari identitas kekatolikan seperti yang ditandaskan dalam nota pastoral di atas. Pada beberapa kasus yang mencuat menunjukkan kesulitan sekolah-sekolah katolik untuk mewujudkan komunitas sekolah yang dilandasi oleh semangat cinta kasih. Kesulitan-kesulitan tersebut oleh nota pastoral dikatakan bahwa ada kesan lembaga pendidikan katolik dikelola secara tidak tepat karena tidak terbuka pada pengelolaan secara profesional. Ada kelemahan  manajerial dan kepemimpinan pada sekolah-sekolah katolik. Sebagian pengelola lembaga pendidikan katolik masih bersikap mempertahankan kemapanan, sementara tingkat perubahan berlari demikian cepat. Lalu benturan-benturan pemikiran dan idealisme akan mudah terjadi dalam komunitas tersebut. Benturan-benturan yang berpapasan dengan ketidakmampuan mengelola konflik serta kelemahan komunikasi   justru akan menggerus karakter sekolah katolik sebagai komunitas cinta kasih.
Sementara itu pragmatisme pendidikan ikut menjerat sekolah-sekolah katolik. Makna dan fungsi pendidikan yang seharusnya dijalankan oleh sekolah-sekolah katolik diredusir sedemikian rupa sebatas menjalankan fungsi pengajaran. Dalam fungsi ini peranan sekolah cenderung mengejar aspek-aspek intelektual dan mengabaikan keutuhan manusia dari aspek fisik, psikis, emosional, dan spiritual. Proses pendampingan dan pembinaan sebagai sebuah hubungan pendidikan cenderung terabaikan. Prioritas pada fungsi pengajaran menyebabkan guru cenderung mudah memberi stigma kepada peserta didik bila tidak mampu mengikuti proses pengajaran. Cap anak bodoh, malas, nakal merupakan label yang sangat lemah tingkat akurasinya dalam menilai pribadi justru dikenakan kepada peserta didiknya. Secara tanpa sadar peserta didik lebih banyak ditempatkan sebagai obyek daripada subyek yang  menentukan keberhasilan proses pendidikan.
Almarhum Romo Mangunwijaya sebagaimana dikutip Romo Yosef Dedy Pradipto dalam bukunya Belajar Sejati Vs Kurikulum Nasional mengkritik sekolah-sekolah Katolik yang disebutnya tidak menghargai ”anak sebagai anak”. ”Sekolah-sekolah Katolik seakan lupa mengapa dan untuk apa gereja mendirikan dan mengelola sekolah-sekolah Katolik. Sekolah-sekolah Katolik hanya mempersiapkan murid-murid untuk memperoleh ijasah. Tidak untuk hidup. Ikut memperlebar kesenjangan sosial daripada mempersempit karena hanya ikut hanyut dalam sistem dan struktur yang ada. Tidak menjadi perintis pembaruan sehingga hanya menunda konflik sosial. Ikut dalam darwinisme sosial ”survival of the fittest”, dan (sadar tidak sadar) ikut mengusir dan membunuh ”anak-anak” dari keluarga miskin” (Y. Dedi Pradipto 2007:46).
Slogan keberpihakan kepada kaum miskin menjadi kabur. Tingginya beban finansial yang dibebankan kepada orang tua masih menjadi polemik yang tak kunjung berakhir. Meski mencoba berkilah dengan mempertajam dan memperluas pengertian kemiskinan yang tidak sebatas pada miskin finansial, sekolah-sekolah katolik masih tertatih-tatih untuk menunjukkan kelebihannya dalam memberi pelayanan, pendampingan, bimbingan kepada peserta didik yang miskin secara intelektual, psikis, emosional, maupun spiritual. Masalah-masalah tersebut semakin diperparah oleh tekanan realitas sosial maupun ekonomi yang mendera   komunitas  pendidikan katolik, kebijakan pemerintah yang cenderung diskriminatif, serta persaingan diantara sesama lembaga pendidikan katolik  membuat lembaga pendidikan katolik semakin terengah-engah untuk bertahan hidup.
 Steven R. Covey (2005:250) mengutip prinsip kejujuran dari pelatih basket legendaris, Rick Pitino: ”Berbohong membuat sebuah masalah menjadi bagian dari masa depan; kebenaran membuat masalah menjadi bagian dari masa lalu.” Sebuah prinsip yang sangat sederhana namun sangat mendalam. Bila prinsip tersebut dikenakan dalam konteks lembaga pendidikan katolik tentu tidak berlebihan bila dikatakan bahwa masalah yang dihadapi lembaga pendidikan katolik dewasa ini – yang oleh para uskup dalam Nota Pastoral dikatakan kurang memiliki daya tarik, daya saing dan daya tahan – merupakan  buah ketidaksetiaan sekolah-sekolah katolik terhadap ciri yang seharusnya dimiliki oleh lembaga pendidikan katolik.
Ketika lembaga pendidikan katolik dijalankan atau dikelola sama seperti lembaga pendidikan lain maka terjadi ketidaksesuaian konsep atau landasan filosofis dengan realitas operasional. Terjadi ketidaksesuaian antara perkataan dan perbuatan. Dunia pendidikan katolik kehilangan integritasnya. Kondisi ini membuat citra lembaga pendidikan katolik semakin memburuk di mata para penggunanya. Pada gilirannya sekolah-sekolah katolik  akan ditinggalkan peminatnya bahkan oleh keluarga-keluarga katolik sendiri. Kenyataan digambarkan dengan baik oleh Nota Pastoral yang memberikan gambaran kuantitatif  yang diambil dari sampling 20 lembaga pendidikan katolik penyelenggara pendidikan dasar dan menengah. Data tersebut menunjukkan bahwa perbandingan jumlah peserta didik tahun ajaran 2003/2004 dengan 2007/2008 di 19 lembaga pendidikan katolik menurun sebanyak 20.355 orang.
Menyadari kondisi tersebut sekolah-sekolah katolik maupun lembaga pendidikan katolik pada umumnya perlu menata diri dengan berbagai perubahannya. Pertama, mengembalikan dan mempertahankan kesetiaan terhadap ciri khas sekolah katolik sebagai media pewartaan kabar gembira yang unggul dan berpihak kepada yang miskin. Kesetiaan pada ciri atau jati diri sekolah katolik merupakan cerminan tingkat integritas sekolah katolik. Kesediaan sekolah-sekolah katolik untuk mendahulukan dan memprioritaskan integritas akan melahirkan kepercayaan para stakeholder  terhadap institusi pendidikan katolik. Karena integritas selalu melahirkan kepercayaan.
Sesungguhnya kesetiaan pada ciri khas tersebut akan melahirkan mutu yang baik. Mengikuti alur berpikir paradigma total quality manajemen (TQM) mutu adalah kepuasan pelanggan. Kepuasan pelanggan (intern maupun ekstern) didapat dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Pelayanan yang dilakukan dengan cara terbaik dan diperbaiki terus-menerus. Sekolah perlu membangun budaya mutu dan menetapkan standar mutu, waktu pencapaian, cara pencapaian, dan evaluasi agar dapat memperbaikinya secara rutin.  
Kedua, lembaga pendidikan katolik harus membangun jejaring dengan berbagai pihak. Jejaring dengan sesama lembaga pendidikan katolik, pemerintah, masyarakat, organisasi profesi, paroki, lembaga swadaya masyarakat baik ditingkat lokal, nasional, regional maupun internasional. Urgensi jejaring ini selain sebagai perwujudan lembaga pendidikan katolik sebagai lembaga sosial yang tidak mampu berjalan sendiri, juga menjadi cara yang baik dalam meningkatkan mutu lembaga pendidikan itu sendiri, serta sebagai media  untuk mengaktualisasikan ciri khas lembaga pendidikan katolik.
Ketiga, sebagaimana yang ditandaskan dalam Nota Pastoral bahwa lembaga pendidikan katolik perlu menata ulang dirinya agar lebih bermutu. Penataan ini dilakukan dengan menjalankan fungsi manajemen secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Selain itu yang juga perlu dilakukan dengan meningkatkan mutu pembelajaran, pembimbingan dan pelatihan serta penilaian terhadap kegiatan pendidikan (2008:34-35). Termasuk dalam penataan ini adalah untuk terus mengupgrade kemampuan dan ketrampilan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Komunitas lembaga pendidikan katolik perlu dibangun semangat dan spirit sense of  change. Dunia ini adalah dunia yang terus berubah sehingga memerlukan pribadi-pribadi yang mampu beradaptasi terhadap setiap perubahan. Pendidikan diharapkan mampu melahirkan manusia yang memiliki jiwa dan semangat untuk selalu siap mengantisipasi serta melakukan perubahan baik yang sedang maupun yang akan terjadi.
Semoga segala upaya untuk menata diri ini dapat menjadikan lembaga pendidikan katolik sebagai lembaga yang mempunyai citra yang baik di tengah masyarakat agar kontribusinya dalam mencerdaskan kehidupan semakin besar sebagaimana yang telah dibuktikan dalam sejarahnya.

1 komentar: