Sebagai orang yang tumbuh,
berkembang, lalu berkecimpung di taman pendidikan Katolik, ditutupnya
sekolah-sekolah Katolik di beberapa daerah seperti di Jawa Tengah dan Jawa
Timur menghadirkan keprihatinan sekaligus mengundang pertanyaan. Ada apa dengan sekolah-sekolah
Katolik dewasa ini? Adakah yang salah dengan sekolah-sekolah Katolik? Apakah sekolah Katolik sudah kehilangan
pesonanya, bahkan bagi orang Katolik sendiri?
Rm. Florus Sarno Pr, Ketua Pengurus
Yayasan Prayoga Padang sebagaimana ditampilkan Agnes Bemoe dalam tulisannya
Membangun Keunggulan Sekolah (Educare No.
6/IV/September 2007) mengatakan bahwa sekarang ini sudah hampir tidak ada
lagi yang bisa dijadikan “keunggulan” sekolah Katolik. Kualitas, kebersihan,
kedisiplinan yang menjadi identitas sekolah Katolik, ternyata kini
tidak lagi menjadi monopoli sekolah Katolik seperti pada masa lampau. Mungkin kita terlanjur dibuai oleh
cerita-cerita kejayaan masa lampau
sehingga lupa untuk terus-menerus melakukan perubahan. Lupa bahwa kita harus
terus-menerus mengasah gergaji kita. Kita terlalu pongah dengan kejayaan itu
hingga senantiasa merasa di atas. Padahal dunia berubah demikian cepat. Orang-orang di sekitar kita
pun terus-menerus melakukan perubahan hingga meninggalkan kita yang sedang
terbuai. Kita baru terkejut ketika banyak orang telah meninggalkan kita.
Setidaknya penyebab keterpurukan sekolah Katolik dewasa ini
dapat berasal dari lingkungan pendidikan/sekolah Katolik sendiri dan dari luar
lingkungan sekolah Katolik. Yang termasuk penyebab dari dalam lingkungan
sekolah Katolik sendiri antara lain; pertama,
bergesernya spiritualitas insan pendidikan katolik sebagai akibat modernisasi,
globalisasi yang menggiring masyarakat pada pola pemikiran yang semakin sekular.
Spiritualitas pelayanan dengan kasih tanpa pamrih yang merupakan salah satu ciri
Katolik secara perlahan namun pasti semakin terendus dari tengah masyarakat. Pola
hidup konsumtif tanpa disadari
melahirkan pola pemikiran ”pamrih pada setiap karya”. Sebagai guru atau karyawan di lembaga
pendidikan Katolik kita tentu dapat mengukur kadar/kualitas pelayanan kepada
para siswa. Mengikuti alur berpikir pembelajaran quantum teaching, peran guru
sangat menentukan kesuksesan siswa sebab guru dapat menciptakan suasana belajar
yang menggairahkan. Guru lebih dari sekedar pemberi ilmu pengetahuan. Guru
adalah rekan belajar, model, pembimbing, fasilitator, bahkan penggubah
kesuksesan siswa. Pertanyaan reflektif bagi kita insan pendidikan Katolik
adalah bagaimana kualitas pembelajaran
yang sudah diberikan kepada siswa? Sebagai guru, masih adakah tempat bagi
anak-anak yang terlanjur dicap sebagai anak bengal dan bodoh? Apakah saat berada di ruang kelas merupakan
saat-saat yang membahagiakan bagi kita sebagai guru? Sebagai guru, apakah kita
menjadi orang yang sangat dirindukan kehadirannya oleh para siswa? Ataukah kita justru menyajikan pembelajaran
dengan kualitas tidak memadai bahkan dibuat tidak jelas karena kita adalah guru
yang dibelenggu oleh berbagai nilai dan kepentingan sesaat? Atau kita justru
menjadi guru yang senantiasa tergoda oleh tawaran-tawaran dunia yang justru semakin
membelenggu kita? Kondisi in dapat
bersumber dari sekolah-sekolah Katolik sendiri. Romo Mangunwijaya sebagaimana
dikutip Romo Yosef Dedy Pradipto dalam bukunya Belajar Sejati Vs Kurikulum Nasional mengkritik sekolah-sekolah
Katolik yang disebutnya tidak menghargai ”anak sebagai anak”. ”Sekolah-sekolah
Katolik seakan lupa mengapa dan untuk apa gereja mendirikan dan mengelola
sekolah-sekolah Katolik. Sekolah-sekolah Katolik hanya mempersiapkan
murid-murid untuk memperoleh ijasah. Tidak untuk hidup. Ikut
memperlebar kesenjangan sosial daripada mempersempit karena hanya ikut hanyut
dalam sistem dan struktur yang ada. Tidak menjadi perintis pembaruan sehingga
hanya menunda konflik sosial. Ikut dalam darwinisme sosial ”survival of the
fittest”, dan (sadar tidak sadar) ikut mengusir dan membunuh ”anak-anak” dari
keluarga miskin” (Y. Dedi Pradipto 2007:46).
Kedua, sekolah dan
yayasan khususnya, cenderung tidak siap dan lamban bahkan terengah-engah
mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi. Sebagai contoh, ketika hasil
pembelajaran ditekankan pada penguasaan kompetensi tertentu oleh siswa, sekolah (baca: guru) dituntut mampu
mengidentifikasi tingkat penguasaan siswa. Konsekuensinya, model pembelajaran harus diarahkan
pada cura persona bukan klasikal. Ini
berarti paradigma kelas gemuk yang diisi 40 siswa sudah tidak relevan. Namun
persoalan lanjutan adalah operasional sekolah yang sangat bergantung pada
kondisi siswa secara kuantitas. Wacana dana abadi bagi penyelenggaraan sekolah
bukan tanpa kendala. Persoalan yang harus dimusyawarahkan secara bijak adalah
bagaimana pengelolaan keuangan di sekolah-sekolah Katolik yang cenderung
terpusat pada yayasan pengelola.
Persoalan lain yang tidak
kalah rumit adalah kemampuan para guru dalam menyambut perubahan seperti
kurikulum atau ”prioritas mata pelajaran tertentu dalam ujian”. Sebagaimana dilukiskan Rhenald Kasali dalam bukunya
Change, perubahan menimbulkan rasa
tidak pasti dan kurang nyaman.
Orang-orang yang ketakutan akan merasa cemas, dan mereka yang cemas akan
menyatakan kecemasan dengan berbicara, bergosip, dan menyampaikan kabar-kabar
tidak resmi. Mereka menjadi kurang bergairah bekerja dan asyik membicarakan
pekerjaan orang lain atau atasan-atasan mereka pada teman-teman mereka. Mengubah
kebiasaan lama (strategi, pendekatan, metode) tentu bukan pekerjaan mudah.
Selain akan merasa terusik, kenyamanan dan keenakan yang sudah lama dijalani
tidak dengan mudah ditarik begitu saja. Mereka pasti akan menentang atau
mencari alasan untuk menghindari perubahan. Tentu dapat dibayangkan seperti apa
wajah dan suasana sekolah jika kondisi itu berlangsung. Disini diperlukan kemampuan
mengelola perubahan dan memberi kepastian bagi para guru dan karyawan dalam
proses perubahan tersebut.
Ketiga, model tata
kelola sekolah dan yayasan yang cenderung birokratis. Sejak beberapa tahun lalu
sekolah-sekolah dikenalkan konsep manajemn berbasis sekolah (MBS). Sebagaimana
diketahui dalam konsep MBS terjadi desentralisasi kewenangan kepada sekolah yang
didukung para stakeholdernya untuk
mengembangkan program yang dapat melayani kebutuhan peserta didik. Pada sisi
lain kita juga memperhatikan kecenderungan model pengelolaan sekolah yang
mengadopsi model pengelolaan korporasi. Siswa dan orang tua diposisikan sebagai
customer yang perlu mendapat
pelayanan memadai sesuai dengan cost yang dikeluarkannya. Namun sejauh ini siswa dan orang tua masih ditempatkan sebagai
pihak yang tidak mengerti soal pendidikan. Belum ada ruang bagi siswa dan orang
tua untuk mengkritisi program sekolah. Apakah program yang ditawarkan dan
dijalankan sekolah sesuai dengan kebutuhan anak? Sementara konsep MBS sendiri seperti
hilang tanpa bekas digusur aneka program pembaharuan pemerintah. Atau memang
benar kita menjadi bangsa yang rajin mencanangkan sebuah program tanpa
kepedulian terhadap nasib program itu selanjutnya?
Perubahan trend pengelolaan
ini menuntut sekolah untuk cepat beradaptasi dengan setiap perubahan yang
terjadi. Artinya lembaga pendidian Katolik harus berani memotong jalur-jalur
yang menghambat unit sekolah untuk lincah bergerak menuju perubahan. Yayasan
pendidikan Katolik harus berani memberikan otonomi kepada setiap unit sekolah
untuk memanfaatkan seluruh potensi yang ada demi kemajuan sekolah. Tentu
sekolah tetap harus mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaannya kepada
yayasan.
Keempat, mengingat
yayasan pengelola dan pemilik lembaga pendidikan Katolik umumnya kaum berjubah,
persoalan pada beberapa lembaga-lembaga pendidikan Katolik dapat
juga bersumber dari kalangan ini. Penghayatan spiritualitas panggilan yang
kurang memadai, senioritas, perasaan sebagai pemilik, seringkali mengorbankan
nilai-nilai profesionalisme manajemen pengelolaan sebuah lembaga pendidikan.
Sementara dari luar lingkungan
sekolah Katolik antara lain; pertama,
kebijakan pemerintah yang cenderung diskriminatif kepada sekolah swasta. Setiap
tahun laporan hasil UAN selalu menempatkan lembaga pendidikan swasta secara
umum pada kondisi kurang bagus. Pertanyaannya, apa yang dilakukan pemerintah
terhadap lembaga swasta agar dapat meraih hasil yang lebih baik? Perhatian
pemerintah justru lebih besar terarah kepada sekolah-sekolah negeri. Kelompok
MGMP, kelompok guru inti, bantuan block grant semuanya sangat negeri oriented.
Bahkan guru-guru yang sekian tahun dibina di sekolah swasta ketika terekrut PNS
diambil begitu saja.
Sekarang ini para guru sedang
dilanda demam sertifikasi. Bagaimana nasib guru-guru swasta atau yayasan? Tulisan
Prof. Dr. Djaali, Anggota BSNP dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta; Guru
Profesional, Guru Yang Sejahtera (Educare
No.6/IV/September 2007) paling tidak mengindakasikan perilaku diskriminasi
tersebut. Menurut Prof Djaali, ”guru PNS tidak akan menemui hambatan dalam
proses sertifikasi dan peningkatan kualifikasi sejauh mengikuti kuota yang
sudah dipatok oleh daerah masing-masing. Ada sedikit ganjalan dalam regulasi
ini karena guru-guru yayasan dan yang belum PNS tidak teradopsi lebih detil di
dalamnya. Hadangan yang akan menimpa guru-guru yang mengabdikan diri di lembaga
pendidikan swasta adalah menghadapi hadangan berlapis karena proses sertifikasi
yang menjadi prasyaratnya menganut sistem kuota. Sementara ketentuan kuota
sekarang ini masih ditentukan oleh Dinas Pendidikan di masing-masing daerah”. Padahal
semua produk perundang-undangan tidak
memperlakukan/memposisikan pihak tertentu dalam posisi istimewa. Semua
warga negara mempunyai kedudukan dan hak yang sama dalam hukum.
Kedua, persepsi dan
opini negatif pihak luar terhadap lembaga pendidikan katolik. Kenyataan ini
tentu bervariasi pada masing-masing daerah. Isu seperti kristenisasi, sekolah
mahal, sekolah untuk etnis tertentu, atau sarana kaderisasi untuk kepentingan
tertentu merupakan contoh isu yang paling umum dihembuskan.
Ketiga, lembaga
pendidikan pada umunya dihadapkan dengan opini-opini yang cenderung salah
kaprah dan menyesatkan serta mengkerdilkan makna pendidikan. Persepsi-persepsi
tersebut justru dihembuskan kalangan
pendidikan sendiri dan pemerintah melalui dinas pendidikan yang kemudian
menjadi opini publik. Salah satu contoh adalah, sekolah bagus atau berkualitas
adalah sekolah dengan perolehan nilai UAN bagus. Padahal tidak ada korelasi signifikan
antara nilai UAN yang bagus dengan realitas kadar kualitas pendidikan. Makna
pendidikan dimaknai sekedar nilai. Padahal proses pendidikan diarahkan pada
upaya mengembangkan aspek kemanusiaan secara holistik baik kognitif, sikap,
mental, spiritual, fisik.
Keempat, dukungan
kurang memadai dari gereja setempat. Sebagai gembala umat setempat sudah
seharusnya jika seorang pastor paroki secara moral memperhatikan bagaimana
keadaan sekolah-sekolah di lingkungan teritorialnya (paroki). Bagaimanapun
sekolah merupakan aset gereja yang turut serta mengambil bagian dalam karya
keselamatan. Bila kepedulian pastor kurang, para dombanya (umat) pun cenderung
kurang merasa memiliki sekolah Katolik tersebut sebagai aset bersama dalam
hidup menggereja. Lebih fatal lagi bila warga paroki ataupun pastornya justru
bertindak destruktif terhadap sekolah tersebut atau membangun opini yang
merugikan sekolah. Semestinya kalau sekolah tersebut belum dapat memenuhi standar
kualitas yang diinginkan, umat bersama pastor paroki serta pihak sekolah
mencari jalan keluar terhadap persoalan yang ada.
Mencermati kondisi di atas
perlu penyikapan dan langkah-langkah pragmatis demi menjaga eksistensi lembaga
pendidikan katolik. Ini dilakukan terutama agar praksis penyelenggaraan lembaga
pendidikan katolik benar-benar memiliki kontribusi positif bagi perkembangan
pendidikan di tanah air. Agar praktik penyelenggaraan pendidikannya benar-benar
bercita rasa katolik, yang menjujung tinggi segala keutamaan hidup. Bukan
praktik penyelenggaraan sekolah dengan spirit ”asal jalan”. Berdasarkan kondisi
di atas langkah-langkah yang dapat ditempuh antara lain; pertama, mengembalikan spiritualitas katolik agar menjadi semangat
yang senantiasa dihidupi oleh seluruh unsur sekolah. Disinilah perlunya sekolah
memiliki program penyegaran spirit sekolah minimal satu kali dalam satu
semester. Namun demikian, di tengah perubahan masyarakat seperti sekarang ini,
spirit harus didukung oleh kelayakan hidup secara material. Menuntut spirit
berkarya tetapi tidak diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai,
tentu sedikit sulit mengharapkannya untuk senantiasa bernyala dan memberikan
kekuatan dalam berkarya. Kesejahteraan material merupakan salah satu unsur yang
memberi ketenangan dan memungkinkan spiritualitas dapat terus bernyala. Karena
itu usulan pengadaan dana lestari yang akan membiayai seluruh operasional
sekolah perlu ditempuh lembaga pendidikan Katolik dengan memberdayakan semua stakeholder sekolahnya. Sudah waktunya
sistem subsidi silang yang umumnya ditempuh lembaga pendidikan Katolik
dikritisi. Setiap unit sekolah perlu diberi otonomi pembiayaan termasuk dalam
penggajian. Atau ditempuh dengan kombinasi keduanya. Kedua, lembaga pendidikan katolik harus berani melakukan
revitalisasi total terhadap visi, strategi, pengelolaan, hingga praktik
pembelajaran dengan menekankan sense of
change pada semua insan yang terlibat di dalamnya. Dunia ini adalah dunia
yang terus berubah sehingga memerlukan pribadi-pribadi yang mampu beradaptasi
terhadap setiap perubahan. Pendidikan diharapkan mampu melahirkan manusia yang
memiliki jiwa dan semangat untuk selalu siap mengantisipasi serta melakukan
perubahan baik yang sedang maupun yang akan terjadi. Ketiga, sebagai bagian dari sub sistem pendidikan nasional, lembaga
pendidikan Katolik harus selalu menjalin komunikasi dan jejaringan baik dengan
sesama lembaga pendidikan Katolik sekaligus dan lembaga swasta lainnya. Lembaga pendidikan Katolik
harus meninggalkan eksklusifitasnya dan mulai membangun relasi dengan lembaga
swasta lainnya. Melalui relasi ini akan dibangun kekuatan untuk mengontrol
kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Dalam skala tertentu dapat melakukan
presure bila kebijakan tersebut
dipandang diskriminatif atau melenceng dari hakikat pendidikan itu sendiri. Keempat, melalui jejaringan di atas
dapat ditepis isu-isu yang menyudutkan lembaga pendidikan Katolik. Secara
strategis, sesungguhnya opini-opini negatif juga dapat ditepis melalui siswa
sendiri sebagai saksi yang mengalami proses pembelajaran yang humanis di kelas.
Suatu proses pembelajaran dimana peserta didik diselimuti dan mengalami suasana
penuh cinta dan perhatian, dialogis, berkeadilan serta berkualitas. Disinilah
peran guru sangat vital dan menentukan dalam menjamin hidup dan mati sekolah.
Setiap guru dituntut mempertanggungjawabkan setiap kegagalan maupun
keberhasilan pencapaian indikator pembelajaran. Pada gilirannya proses ini akan
menjadi sarana promosi yang paling ideal dan ekonomis. Kelima, lembaga pendidikan Katolik secara kreatif dan berani
menciptakan program pendidikan baik secara akademik maupun non akademik yang
memberikan nilai tambah kepada para siswanya. Program ini dapat diberikan
secara integratif pada semua mata pelajaran yang ada ataupun berdiri sendiri
sebagai suatu mata pelajaran. Hadirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
memberikan peluang bagi pengembangan program tersebut pada setiap satuan
pendidikan. Keenam, lembaga
pendidikan katolik harus secara sadar membangun relasi yang berkualitas dengan
pejabat gereja setempat (pastor paroki). Demikian pula pastor paroki harus
aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengambil bagian bersama umat membenahi
wajah lembaga pendidikan Katolik di wilayah teritorialnya. Terlepas dari
perbedaan wilayah kerjanya, baik pastor paroki, umat, dan sekolah mempunyai
tanggung jawab sama untuk menghadirkan wajah gereja dalam berbagai dimensi.
Dengan demikian diharapkan gereja benar-benar menjadi sarana keselamatan.
Karena itu kegiatan seperti curah gagas dapat ditempuh dan diprogramkan sebagai
upaya positif memperoleh input bagi pengembangan lembaga pendidikan katolik. Ketujuh, lembaga pendidikan Katolik,
bagaimanapun kondisinya harus senantiasa melakukan perubahan sebagai upaya
untuk terus memperkuat sekolahnya. Aspek atau unsur perubahan tentu harus disesuaikan
dengan kondisi masing-masing sekolah. Secara umum strategi perubahan dapat
mengikuti konsep Platt sebagaimana
diungkapkan Rhenald Kasali dalam Change.
Disadari sepenuhnya bahwa langkah-langkah
di atas bukanlah sebuah resep jitu yang akan membereskan semua persoalan dalam lembaga
pendidikan katolik. Namun merupakan sebuah sharing kegelisahan sekaligus
membuka diskusi melalui media ini. Yang juga perlu disadari bahwa langkah-langkah strategis pembenahan lembaga
pendidikan Katolik yang ditempuh bukan sekedar ditujukan untuk memperkuat
eksistensi lembaga pendidikan Katolik. Langkah itu ditempuh terutama agar
keberadaan lembaga pendidikan Katolik benar-benar memberi kontribusi pada upaya
pencerdasan bangsa dengan warna yang khas. Jangan sampai lembaga pendidikan
katolik hadir dengan spirit ”asal jalan”, tidak mempunyai nilai kompetitif, dan
tidak mempunyai keunggulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar