Kamis, 03 November 2011

Menakar Masa Depan Sekolah Katolik (Sebuah Refleksi Kegelisahan)


Sebagai orang yang tumbuh, berkembang, lalu berkecimpung di taman pendidikan Katolik, ditutupnya sekolah-sekolah Katolik di beberapa daerah seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur menghadirkan keprihatinan sekaligus mengundang  pertanyaan. Ada apa dengan sekolah-sekolah Katolik dewasa ini? Adakah yang salah dengan sekolah-sekolah Katolik?  Apakah sekolah Katolik sudah kehilangan pesonanya, bahkan bagi orang Katolik sendiri?
Rm. Florus Sarno Pr, Ketua Pengurus Yayasan Prayoga Padang sebagaimana ditampilkan Agnes Bemoe dalam tulisannya Membangun Keunggulan Sekolah (Educare No. 6/IV/September 2007) mengatakan bahwa sekarang ini sudah hampir tidak ada lagi yang bisa dijadikan “keunggulan” sekolah Katolik. Kualitas, kebersihan, kedisiplinan yang menjadi identitas sekolah Katolik,  ternyata kini  tidak lagi menjadi monopoli sekolah Katolik seperti pada masa lampau. Mungkin kita terlanjur dibuai oleh cerita-cerita kejayaan  masa lampau sehingga lupa untuk terus-menerus melakukan perubahan. Lupa bahwa kita harus terus-menerus mengasah gergaji kita. Kita terlalu pongah dengan kejayaan itu hingga senantiasa merasa di atas. Padahal dunia berubah  demikian cepat. Orang-orang di sekitar kita pun terus-menerus melakukan perubahan hingga meninggalkan kita yang sedang terbuai. Kita baru terkejut ketika banyak orang telah meninggalkan kita.
Setidaknya penyebab keterpurukan sekolah Katolik dewasa ini dapat berasal dari lingkungan pendidikan/sekolah Katolik sendiri dan dari luar lingkungan sekolah Katolik. Yang termasuk penyebab dari dalam lingkungan sekolah Katolik sendiri antara lain; pertama, bergesernya spiritualitas insan pendidikan katolik sebagai akibat modernisasi, globalisasi yang menggiring masyarakat pada pola pemikiran yang semakin sekular. Spiritualitas pelayanan dengan kasih tanpa pamrih yang merupakan salah satu ciri Katolik secara perlahan namun pasti semakin terendus dari tengah masyarakat. Pola hidup  konsumtif tanpa disadari melahirkan pola pemikiran ”pamrih pada setiap karya”.  Sebagai guru atau karyawan di lembaga pendidikan Katolik kita tentu dapat mengukur kadar/kualitas pelayanan kepada para siswa. Mengikuti alur berpikir pembelajaran quantum teaching, peran guru sangat menentukan kesuksesan siswa sebab guru dapat menciptakan suasana belajar yang menggairahkan. Guru lebih dari sekedar pemberi ilmu pengetahuan. Guru adalah rekan belajar, model, pembimbing, fasilitator, bahkan penggubah kesuksesan siswa. Pertanyaan reflektif bagi kita insan pendidikan Katolik adalah  bagaimana kualitas pembelajaran yang sudah diberikan kepada siswa? Sebagai guru, masih adakah tempat bagi anak-anak yang terlanjur dicap sebagai anak bengal dan bodoh?  Apakah saat berada di ruang kelas merupakan saat-saat yang membahagiakan bagi kita sebagai guru? Sebagai guru, apakah kita menjadi orang yang sangat dirindukan kehadirannya oleh para siswa?  Ataukah kita justru menyajikan pembelajaran dengan kualitas tidak memadai bahkan dibuat tidak jelas karena kita adalah guru yang dibelenggu oleh berbagai nilai dan kepentingan sesaat? Atau kita justru menjadi guru yang senantiasa tergoda oleh tawaran-tawaran dunia yang justru semakin membelenggu kita?  Kondisi in dapat bersumber dari sekolah-sekolah Katolik sendiri. Romo Mangunwijaya sebagaimana dikutip Romo Yosef Dedy Pradipto dalam bukunya Belajar Sejati Vs Kurikulum Nasional mengkritik sekolah-sekolah Katolik yang disebutnya tidak menghargai ”anak sebagai anak”. ”Sekolah-sekolah Katolik seakan lupa mengapa dan untuk apa gereja mendirikan dan mengelola sekolah-sekolah Katolik. Sekolah-sekolah Katolik hanya mempersiapkan murid-murid untuk memperoleh ijasah. Tidak untuk hidup. Ikut memperlebar kesenjangan sosial daripada mempersempit karena hanya ikut hanyut dalam sistem dan struktur yang ada. Tidak menjadi perintis pembaruan sehingga hanya menunda konflik sosial. Ikut dalam darwinisme sosial ”survival of the fittest”, dan (sadar tidak sadar) ikut mengusir dan membunuh ”anak-anak” dari keluarga miskin” (Y. Dedi Pradipto 2007:46).
Kedua, sekolah dan yayasan khususnya, cenderung tidak siap dan lamban bahkan terengah-engah mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi. Sebagai contoh, ketika hasil pembelajaran ditekankan pada penguasaan kompetensi tertentu oleh siswa,  sekolah (baca: guru) dituntut mampu mengidentifikasi tingkat penguasaan siswa. Konsekuensinya, model pembelajaran harus diarahkan pada cura persona bukan klasikal. Ini berarti paradigma kelas gemuk yang diisi 40 siswa sudah tidak relevan. Namun persoalan lanjutan adalah operasional sekolah yang sangat bergantung pada kondisi siswa secara kuantitas. Wacana dana abadi bagi penyelenggaraan sekolah bukan tanpa kendala. Persoalan yang harus dimusyawarahkan secara bijak adalah bagaimana pengelolaan keuangan di sekolah-sekolah Katolik yang cenderung terpusat pada yayasan pengelola.
Persoalan lain yang tidak kalah rumit adalah kemampuan para guru dalam menyambut perubahan seperti kurikulum atau ”prioritas mata pelajaran tertentu dalam ujian”.  Sebagaimana dilukiskan Rhenald Kasali dalam bukunya Change, perubahan menimbulkan rasa tidak pasti dan kurang nyaman.  Orang-orang yang ketakutan akan merasa cemas, dan mereka yang cemas akan menyatakan kecemasan dengan berbicara, bergosip, dan menyampaikan kabar-kabar tidak resmi. Mereka menjadi kurang bergairah bekerja dan asyik membicarakan pekerjaan orang lain atau atasan-atasan mereka pada teman-teman mereka. Mengubah kebiasaan lama (strategi, pendekatan, metode) tentu bukan pekerjaan mudah. Selain akan merasa terusik, kenyamanan dan keenakan yang sudah lama dijalani tidak dengan mudah ditarik begitu saja. Mereka pasti akan menentang atau mencari alasan untuk menghindari perubahan. Tentu dapat dibayangkan seperti apa wajah dan suasana sekolah jika kondisi itu berlangsung. Disini diperlukan kemampuan mengelola perubahan dan memberi kepastian bagi para guru dan karyawan dalam proses perubahan tersebut.
Ketiga, model tata kelola sekolah dan yayasan yang cenderung birokratis. Sejak beberapa tahun lalu sekolah-sekolah dikenalkan   konsep  manajemn berbasis sekolah (MBS). Sebagaimana diketahui dalam konsep MBS terjadi desentralisasi kewenangan kepada sekolah yang didukung para stakeholdernya untuk mengembangkan program yang dapat melayani kebutuhan peserta didik. Pada sisi lain kita juga memperhatikan kecenderungan model pengelolaan sekolah yang mengadopsi model pengelolaan korporasi. Siswa dan orang tua diposisikan sebagai customer yang perlu mendapat pelayanan memadai sesuai dengan cost yang dikeluarkannya. Namun sejauh ini  siswa dan orang tua masih ditempatkan sebagai pihak yang tidak mengerti soal pendidikan. Belum ada ruang bagi siswa dan orang tua untuk mengkritisi program sekolah. Apakah program yang ditawarkan dan dijalankan sekolah sesuai dengan kebutuhan anak? Sementara konsep MBS sendiri seperti hilang tanpa bekas digusur aneka program pembaharuan pemerintah. Atau memang benar kita menjadi bangsa yang rajin mencanangkan sebuah program tanpa kepedulian terhadap nasib program itu selanjutnya?
Perubahan trend pengelolaan ini menuntut sekolah untuk cepat beradaptasi dengan setiap perubahan yang terjadi. Artinya lembaga pendidian Katolik harus berani memotong jalur-jalur yang menghambat unit sekolah untuk lincah bergerak menuju perubahan. Yayasan pendidikan Katolik harus berani memberikan otonomi kepada setiap unit sekolah untuk memanfaatkan seluruh potensi yang ada demi kemajuan sekolah. Tentu sekolah tetap harus mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaannya kepada yayasan.
Keempat, mengingat yayasan pengelola dan pemilik lembaga pendidikan Katolik umumnya kaum berjubah, persoalan pada beberapa lembaga-lembaga pendidikan Katolik dapat juga bersumber dari kalangan ini. Penghayatan spiritualitas panggilan yang kurang memadai, senioritas, perasaan sebagai pemilik, seringkali mengorbankan nilai-nilai profesionalisme manajemen pengelolaan sebuah lembaga pendidikan.
Sementara dari luar lingkungan sekolah Katolik antara lain; pertama, kebijakan pemerintah yang cenderung diskriminatif kepada sekolah swasta. Setiap tahun laporan hasil UAN selalu menempatkan lembaga pendidikan swasta secara umum pada kondisi kurang bagus. Pertanyaannya, apa yang dilakukan pemerintah terhadap lembaga swasta agar dapat meraih hasil yang lebih baik? Perhatian pemerintah justru lebih besar terarah kepada sekolah-sekolah negeri. Kelompok MGMP, kelompok guru inti, bantuan block grant semuanya sangat negeri oriented. Bahkan guru-guru yang sekian tahun dibina di sekolah swasta ketika terekrut PNS diambil begitu saja.
Sekarang ini para guru sedang dilanda demam sertifikasi. Bagaimana nasib guru-guru swasta atau yayasan? Tulisan Prof. Dr. Djaali, Anggota BSNP dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta; Guru Profesional, Guru Yang Sejahtera (Educare No.6/IV/September 2007) paling tidak mengindakasikan perilaku diskriminasi tersebut. Menurut Prof Djaali, ”guru PNS tidak akan menemui hambatan dalam proses sertifikasi dan peningkatan kualifikasi sejauh mengikuti kuota yang sudah dipatok oleh daerah masing-masing. Ada sedikit ganjalan dalam regulasi ini karena guru-guru yayasan dan yang belum PNS tidak teradopsi lebih detil di dalamnya. Hadangan yang akan menimpa guru-guru yang mengabdikan diri di lembaga pendidikan swasta adalah menghadapi hadangan berlapis karena proses sertifikasi yang menjadi prasyaratnya menganut sistem kuota. Sementara ketentuan kuota sekarang ini masih ditentukan oleh Dinas Pendidikan di masing-masing daerah”. Padahal semua produk perundang-undangan tidak  memperlakukan/memposisikan pihak tertentu dalam posisi istimewa. Semua warga negara mempunyai kedudukan dan hak yang sama dalam hukum.
Kedua, persepsi dan opini negatif pihak luar terhadap lembaga pendidikan katolik. Kenyataan ini tentu bervariasi pada masing-masing daerah. Isu seperti kristenisasi, sekolah mahal, sekolah untuk etnis tertentu, atau sarana kaderisasi untuk kepentingan tertentu merupakan contoh isu yang paling umum dihembuskan.
Ketiga, lembaga pendidikan pada umunya dihadapkan dengan opini-opini yang cenderung salah kaprah dan menyesatkan serta mengkerdilkan makna pendidikan. Persepsi-persepsi tersebut  justru dihembuskan kalangan pendidikan sendiri dan pemerintah melalui dinas pendidikan yang kemudian menjadi opini publik. Salah satu contoh adalah, sekolah bagus atau berkualitas adalah sekolah dengan perolehan nilai UAN bagus. Padahal tidak ada korelasi signifikan antara nilai UAN yang bagus dengan realitas kadar kualitas pendidikan. Makna pendidikan dimaknai sekedar nilai. Padahal proses pendidikan diarahkan pada upaya mengembangkan aspek kemanusiaan secara holistik baik kognitif, sikap, mental, spiritual, fisik.
Keempat, dukungan kurang memadai dari gereja setempat. Sebagai gembala umat setempat sudah seharusnya jika seorang pastor paroki secara moral memperhatikan bagaimana keadaan sekolah-sekolah di lingkungan teritorialnya (paroki). Bagaimanapun sekolah merupakan aset gereja yang turut serta mengambil bagian dalam karya keselamatan. Bila kepedulian pastor kurang, para dombanya (umat) pun cenderung kurang merasa memiliki sekolah Katolik tersebut sebagai aset bersama dalam hidup menggereja. Lebih fatal lagi bila warga paroki ataupun pastornya justru bertindak destruktif terhadap sekolah tersebut atau membangun opini yang merugikan sekolah. Semestinya kalau  sekolah tersebut belum dapat memenuhi standar kualitas yang diinginkan, umat bersama pastor paroki serta pihak sekolah mencari jalan keluar terhadap persoalan yang ada.
Mencermati kondisi di atas perlu penyikapan dan langkah-langkah pragmatis demi menjaga eksistensi lembaga pendidikan katolik. Ini dilakukan terutama agar praksis penyelenggaraan lembaga pendidikan katolik benar-benar memiliki kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan di tanah air. Agar praktik penyelenggaraan pendidikannya benar-benar bercita rasa katolik, yang menjujung tinggi segala keutamaan hidup. Bukan praktik penyelenggaraan sekolah dengan spirit ”asal jalan”. Berdasarkan kondisi di atas langkah-langkah yang dapat ditempuh antara lain; pertama, mengembalikan spiritualitas katolik agar menjadi semangat yang senantiasa dihidupi oleh seluruh unsur sekolah. Disinilah perlunya sekolah memiliki program penyegaran spirit sekolah minimal satu kali dalam satu semester. Namun demikian, di tengah perubahan masyarakat seperti sekarang ini, spirit harus didukung oleh kelayakan hidup secara material. Menuntut spirit berkarya tetapi  tidak  diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai, tentu sedikit sulit mengharapkannya untuk senantiasa bernyala dan memberikan kekuatan dalam berkarya. Kesejahteraan material merupakan salah satu unsur yang memberi ketenangan dan memungkinkan spiritualitas dapat terus bernyala. Karena itu usulan pengadaan dana lestari yang akan membiayai seluruh operasional sekolah perlu ditempuh lembaga pendidikan Katolik dengan memberdayakan semua stakeholder sekolahnya. Sudah waktunya sistem subsidi silang yang umumnya ditempuh lembaga pendidikan Katolik dikritisi. Setiap unit sekolah perlu diberi otonomi pembiayaan termasuk dalam penggajian. Atau ditempuh dengan kombinasi keduanya. Kedua, lembaga pendidikan katolik harus berani melakukan revitalisasi total terhadap visi, strategi, pengelolaan, hingga praktik pembelajaran dengan menekankan sense of change pada semua insan yang terlibat di dalamnya. Dunia ini adalah dunia yang terus berubah sehingga memerlukan pribadi-pribadi yang mampu beradaptasi terhadap setiap perubahan. Pendidikan diharapkan mampu melahirkan manusia yang memiliki jiwa dan semangat untuk selalu siap mengantisipasi serta melakukan perubahan baik yang sedang maupun yang akan terjadi. Ketiga, sebagai bagian dari sub sistem pendidikan nasional, lembaga pendidikan Katolik harus selalu menjalin komunikasi dan jejaringan baik dengan sesama lembaga pendidikan Katolik sekaligus dan lembaga  swasta lainnya. Lembaga pendidikan Katolik harus meninggalkan eksklusifitasnya dan mulai membangun relasi dengan lembaga swasta lainnya. Melalui relasi ini akan dibangun kekuatan untuk mengontrol kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Dalam skala tertentu dapat melakukan presure bila kebijakan tersebut dipandang diskriminatif atau melenceng dari hakikat pendidikan itu sendiri. Keempat, melalui jejaringan di atas dapat ditepis isu-isu yang menyudutkan lembaga pendidikan Katolik. Secara strategis, sesungguhnya opini-opini negatif juga dapat ditepis melalui siswa sendiri sebagai saksi yang mengalami proses pembelajaran yang humanis di kelas. Suatu proses pembelajaran dimana peserta didik diselimuti dan mengalami suasana penuh cinta dan perhatian, dialogis, berkeadilan serta berkualitas. Disinilah peran guru sangat vital dan menentukan dalam menjamin hidup dan mati sekolah. Setiap guru dituntut mempertanggungjawabkan setiap kegagalan maupun keberhasilan pencapaian indikator pembelajaran. Pada gilirannya proses ini akan menjadi sarana promosi yang paling ideal dan ekonomis. Kelima, lembaga pendidikan Katolik secara kreatif dan berani menciptakan program pendidikan baik secara akademik maupun non akademik yang memberikan nilai tambah kepada para siswanya. Program ini dapat diberikan secara integratif pada semua mata pelajaran yang ada ataupun berdiri sendiri sebagai suatu mata pelajaran. Hadirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memberikan peluang bagi pengembangan program tersebut pada setiap satuan pendidikan. Keenam, lembaga pendidikan katolik harus secara sadar membangun relasi yang berkualitas dengan pejabat gereja setempat (pastor paroki). Demikian pula pastor paroki harus aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengambil bagian bersama umat membenahi wajah lembaga pendidikan Katolik di wilayah teritorialnya. Terlepas dari perbedaan wilayah kerjanya, baik pastor paroki, umat, dan sekolah mempunyai tanggung jawab sama untuk menghadirkan wajah gereja dalam berbagai dimensi. Dengan demikian diharapkan gereja benar-benar menjadi sarana keselamatan. Karena itu kegiatan seperti curah gagas dapat ditempuh dan diprogramkan sebagai upaya positif memperoleh input bagi pengembangan lembaga pendidikan katolik. Ketujuh, lembaga pendidikan Katolik, bagaimanapun kondisinya harus senantiasa melakukan perubahan sebagai upaya untuk terus memperkuat sekolahnya. Aspek atau unsur perubahan tentu harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Secara umum strategi perubahan dapat mengikuti konsep  Platt sebagaimana diungkapkan Rhenald Kasali dalam Change.
Disadari sepenuhnya bahwa langkah-langkah di atas bukanlah sebuah resep jitu yang akan membereskan semua persoalan dalam lembaga pendidikan katolik. Namun merupakan sebuah sharing kegelisahan sekaligus membuka diskusi melalui media ini. Yang juga perlu disadari bahwa  langkah-langkah strategis pembenahan lembaga pendidikan Katolik yang ditempuh bukan sekedar ditujukan untuk memperkuat eksistensi lembaga pendidikan Katolik. Langkah itu ditempuh terutama agar keberadaan lembaga pendidikan Katolik benar-benar memberi kontribusi pada upaya pencerdasan bangsa dengan warna yang khas. Jangan sampai lembaga pendidikan katolik hadir dengan spirit ”asal jalan”, tidak mempunyai nilai kompetitif, dan tidak mempunyai keunggulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar